• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

    Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

    Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu: "Hentikan atau Kami Perangi..!

    Surat Terbuka untuk Bandar Sabu di Silau Laut Asahan: “Hentikan atau Kami Perangi..!

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Dinas Perkim & LH Layangkan Surat Pemberhentian Usaha PT SAS

16 Agustus 2025
di Batubara
0 0
Dinas Perkim & LH Layangkan Surat Pemberhentian Usaha PT SAS

Dinas Perkim & LH Layangkan Surat Pemberhentian Usaha PT SAS

11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA,TASLABNEWS. COM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara layangkan surat Pemberhentian usaha dan/atau kegiatan PT. SAS, Jumat (15/8/2015).

Surat tersebut dilayangkan sebagai tindak lanjut Pengaduan dan Tinjauan Lapangan Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, pada tanggal 08 Agustus 2025, dan menemukan bahwa PT. SAS bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit yang beralamat di Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

BacaJuga

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

27 April 2026
Bupati Batubara Tandatangani Hibah Lahan HGU Dari BSP

Bupati Batubara Tandatangani Hibah Lahan HGU Dari BSP

27 April 2026
Bupati Batubara Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

26 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Dinas Perkim & LH Layangkan Surat Pemberhentian Usaha PT SAS
Dinas Perkim & LH Layangkan Surat Pemberhentian Usaha PT SAS

PT. SAS sudah menjalankan operasional usaha dan/kegiatan tersebut sedangkan pembangunan pabrik belum selesai secara keseluruhan. PT. SAS belum bisa menunjukkan Dokumen Lingkungan Hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang sedang beroperasi.

Maka dari itu PT. SAS wajib menghentikan sementara operasional usaha dan/atau kegiatan tersebut sebelum terpenuhinya point 2 dan point 3 tersebut.

Dan surat yang dilayangkan ke PT. SAS di tembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara

Menanggapi langkah tegas yang di lakukan Tim Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Dinas Lingkungan. Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melalui Kabid Gakum, Zainuddin, Kamis 13/8/2025 sore dengan tegas mengatakan, “pas itu,

“Pas itu, kalau pencemaran air itu diatur di Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, salah satunya pencemaran air dan udara mengutamakan azas multi murmudium. Multi murmudium ini mengutamakan sanksi administrasi,”ujar sosok yang akrab disapa Pak Zay itu.

“Kalau dilihat PP Nomor 22 tahun 2021 itu ada lima sanksi, yang pertama teguran, kedua paksaan pemerintah, ketiga denda administrasi, keempat penghentian sementara, dan kelima pencabutan izin”, bebernya.

Kalau yang di lakukan kawan-kawan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, “udah pas itu untuk di hentikan  sementara, nah kalau seandainya masih melakukan, maka izinnya dicabut, dan setelah izin dicabut masih melakukan juga, maka jatuhnya pidana.

“Kan ada lima tahapan administrasi berdasarkan PP nomor 22 tahun 2021, Iya pas itu dihentikan dulu sementara kita tunggu etikat baik dari pihak perusahaan.

Nati kami juga berkoordinasi dengan pihak LH Kabupaten Batubara, minta salinannya, kalau ada salinannya di kemudian hari melakukan lagi, berarti tidak ada etikat baik dari perusahaan, “kita tengok ada etikat baik tidak”, sambungnya.

“Memang perusahaan itu cari cuan, tapi lingkungan juga harus di perhatikan, kalau hanya cari uang aja lingkungan tidak diperhatikan, gak guna juga, justru gak baik”.

Apa lagi lokasi PKS itu tidak jauh dari pemukiman dan aliran sungai, “iya bahaya itu, kurang lebih seperti itu, “ujarnya.

“Memang harus di tutup itu, “gak boleh sama sekali beroperasi sebelum sanksi yang di buat kawan-kawan LH Batubara di selesaikan, gak boleh itu, kalau beroperasi bisa di cabut izinnya”, tegas Pak Zay. (Kas/syaf)  

Berita Selanjutnya
Lapas Labuhan Ruku Bagikan Sembako

Lapas Labuhan Ruku Bagikan Sembako

Bupati dan wakil bupati Labura foto bersama DPRD usai mendengarkan pidato presiden.

Bupati dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

28 April 2026
Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

28 April 2026
Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

28 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

28 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

28 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

28 April 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

28 April 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan ke 30 Hari Otonomi Daerah

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan ke 30 Hari Otonomi Daerah

27 April 2026
Pria Ini Lakukan Penganiayaan

Pria Ini Lakukan Penganiayaan

27 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom 

27 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web