TASLABNEWS, ASAHAN- Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ketua IAD Asahan Ny Zatia Basril menyambangi kediaman Nek Sarwen, Minggu (17/08/25) siang.
Dalam kunjungan ini, rombongan Kejaksaan Negeri Asahan memberikan bantuan Sembako dan uang santunan kepada Nek Sarwen.

“Kedatangan kita ini selain wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI sekaligus memperingati Hari Lahir ke 80 Kejaksaan RI yang jatuh pada tanggal 2 September mendatang,” ujar Kajari Asahan.
“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sanyangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen, Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.
Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan Kodim 0208/AS.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dandim, yang kemaren juga udah datang ngasih bantuan bang. Mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki untuk orang itu bang. Khususnya buat Pak Dandim dan Kepala Kejaksaan,” ucap Atun.
Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima PKH, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras Bulog gratis yang dibagikan Pemkab Asahan bekerjasama dengan Bulog, beberapa hari lalu.
Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH.
Sementara pihak Desa Sei Silau Barat saat dikonfirmasi mengaku terkait penentu penerima beras gratis adalah kewenangan Dinsos Asahan dan Bulog. (Edi/Syaf)