• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Materi Pemeriksaan Saksi, Sidang Perkara Narkoba di PN Tanjungbalai Lanjut Sampai Malam

24 Agustus 2025
di Sumut, Tanjungbalai
0 0
25
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI – Akibat saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan keterangan yang berbelit – belit, persidangan perkara Narkoba di Pengadilan Negri (PN) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (20/8) berlanjut hingga malam hari sekira pukul 20.20 WIB.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu dibantu oleh Panitera Pengganti (PP) M Siagian itu digelar dengan materi mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

16 November 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

16 November 2025
POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

16 November 2025
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

14 November 2025

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Rahmadi didampingi oleh penasihat hukum (PH) yakni Suhandri Umar Tarigan, Ronald Siahaan dan Thomas Tarigan. Nyaris sama dengan persidangan yang digelar seminggu sebelumnya, Kamis (14/8) lalu, saksi dari Polda Sumatera Utara yang dihadirkan dalam persidangan pada hari Rabu (20/8), juga memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga Ketua Majelis Hakim sempat beberapa kali mengingatkan saksi.

Saksi Viktor Topan Ginting, yang merupakan anggota Polda Sumatera Utara itu mengaku ikut dalam penangkapan akan tetapi memberikan keterangan yang berbeda – beda dan tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam berita acara. Akibat memberikan keterangan yang berbelit – belit itu, persidangan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dilanjutkan hingga malam dan berakhir sekitar pukul 20.20 WIB.

Selain itu, tim kuasa hukum Rahmadi juga memprotes keras penyitaan telepon seluler milik terdakwa yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Alasannya, karena hingga digelarnya persidangan, telepon selular terdakwa tidak pernah dibuka untuk membuktikan terdakwa terlibat perdagangan narkoba sebagaimana yang di sangkakan penuntut umum.

“Sejak awal kami menolak dijadikannya telepon selular klien kami sebagai barang bukti karena tidak pernah di buka. Hingga kini polisi tidak mampu membuktikan ponsel klien kami digunakan sebagai sarana transaksi narkotika”, ujar Suhandri Umar, Penasehat Hukum Rahmadi, Kamis, (21/8/2025).

Suhandri Umar juga menjelaskan, bahwa imbas dari penyitaan telepon selukar itu justru fatal. Soalnya, pada saat telepon selular terdakwa disita, dari rekening Rahmadi yang hanya bisa diakses melalui aplikasi M-Banking di telepon selularnya tersebut, raib uang senilai Rp11,2 juta. Katanya, transaksi itu dilakukan, tercatat pada tanggal 10 Maret 2025, sepekan setelah Rahmadi berikut teleponbselularnya ditahan yakni sejak tanggal 3 Maret 2025.

“Kami menduga ada penyalahgunaan. Klien kami kehilangan kendali atas ponselnya sejak ditahan, tapi uangnya lenyap begitu saja”, jelasnya.

Nada keberatan serupa disuarakan Thomas Tarigan, juga Penasehat Hukum terdakwa. Ia menyesalkan penyitaan telepon seluler yang hingga kini tak pernah dibuktikan dengan laporan digital forensik.

“Sebelumnya, saksi Victor Topan Ginting dalam kesaksiannya menyebutkan, bahwa terdakwa Rahmadi ditangkap karena akan melakukan transaksi sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Ardiansyah Saragih yang diketahui lewat aplikasi Zhangi. Namun, hingga persidangan digelar, penyidik belum menyerahkan laporan digital forensik yang menguatkan tuduhan tersebut”, ujar Thomas Tarigan.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Karolina Selfia Sitepu, terlihat sempat kesal mendengar keterangan dari saksian Victor Topan Ginting yang dinilai berbelit-belit. Sehingga menegur saksi karena kronologinya tidak sinkron dengan keterangan saksi lain.

“Coba ingat lagi, jangan sampai cerita ini tidak benar atau sekadar karangan”, kata Karolina.

Sebelumnya, salah seorang anggota majelis hakim juga mempertanyakan barang bukti yang diduga milik orang lain namun digunakan untuk menjerat Rahmadi.

“Apakah ada orang yang meletakkan barang bukti itu ? Atau kalian yang meletakkan?”, tanyanya.

Akan tetapi, saksi Victor Topan Ginting membantahnya.

Sidang akhirnya kembali ditunda, karena sudah malam dan akan dilanjutkan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain. (ign)

Tags: ganjaNarkobaSabusidang
Berita Selanjutnya
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Pelantikan BMPS Priode 2025-2030

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Pelantikan BMPS Priode 2025-2030

Pimpin Apel Jaga, Kalapas Beri Arahan dan Kontrol Blok Hunian

Pimpin Apel Jaga, Kalapas Beri Arahan dan Kontrol Blok Hunian

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

16 November 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

16 November 2025
POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

16 November 2025
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

16 November 2025
DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

16 November 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

15 November 2025
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

14 November 2025
Safari Subuh di Pulo Tarutung, Wabup Ajak Masyarakat Taat Beribadah

Safari Subuh di Pulo Tarutung, Wabup Ajak Masyarakat Taat Beribadah

14 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web