• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Materi Pemeriksaan Saksi, Sidang Perkara Narkoba di PN Tanjungbalai Lanjut Sampai Malam

24 Agustus 2025
di Sumut, Tanjungbalai
0 0
29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI – Akibat saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan keterangan yang berbelit – belit, persidangan perkara Narkoba di Pengadilan Negri (PN) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (20/8) berlanjut hingga malam hari sekira pukul 20.20 WIB.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu dibantu oleh Panitera Pengganti (PP) M Siagian itu digelar dengan materi mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Rahmadi didampingi oleh penasihat hukum (PH) yakni Suhandri Umar Tarigan, Ronald Siahaan dan Thomas Tarigan. Nyaris sama dengan persidangan yang digelar seminggu sebelumnya, Kamis (14/8) lalu, saksi dari Polda Sumatera Utara yang dihadirkan dalam persidangan pada hari Rabu (20/8), juga memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga Ketua Majelis Hakim sempat beberapa kali mengingatkan saksi.

Saksi Viktor Topan Ginting, yang merupakan anggota Polda Sumatera Utara itu mengaku ikut dalam penangkapan akan tetapi memberikan keterangan yang berbeda – beda dan tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam berita acara. Akibat memberikan keterangan yang berbelit – belit itu, persidangan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dilanjutkan hingga malam dan berakhir sekitar pukul 20.20 WIB.

Selain itu, tim kuasa hukum Rahmadi juga memprotes keras penyitaan telepon seluler milik terdakwa yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Alasannya, karena hingga digelarnya persidangan, telepon selular terdakwa tidak pernah dibuka untuk membuktikan terdakwa terlibat perdagangan narkoba sebagaimana yang di sangkakan penuntut umum.

“Sejak awal kami menolak dijadikannya telepon selular klien kami sebagai barang bukti karena tidak pernah di buka. Hingga kini polisi tidak mampu membuktikan ponsel klien kami digunakan sebagai sarana transaksi narkotika”, ujar Suhandri Umar, Penasehat Hukum Rahmadi, Kamis, (21/8/2025).

Suhandri Umar juga menjelaskan, bahwa imbas dari penyitaan telepon selukar itu justru fatal. Soalnya, pada saat telepon selular terdakwa disita, dari rekening Rahmadi yang hanya bisa diakses melalui aplikasi M-Banking di telepon selularnya tersebut, raib uang senilai Rp11,2 juta. Katanya, transaksi itu dilakukan, tercatat pada tanggal 10 Maret 2025, sepekan setelah Rahmadi berikut teleponbselularnya ditahan yakni sejak tanggal 3 Maret 2025.

“Kami menduga ada penyalahgunaan. Klien kami kehilangan kendali atas ponselnya sejak ditahan, tapi uangnya lenyap begitu saja”, jelasnya.

Nada keberatan serupa disuarakan Thomas Tarigan, juga Penasehat Hukum terdakwa. Ia menyesalkan penyitaan telepon seluler yang hingga kini tak pernah dibuktikan dengan laporan digital forensik.

“Sebelumnya, saksi Victor Topan Ginting dalam kesaksiannya menyebutkan, bahwa terdakwa Rahmadi ditangkap karena akan melakukan transaksi sabu seberat 10 gram dengan terdakwa Ardiansyah Saragih yang diketahui lewat aplikasi Zhangi. Namun, hingga persidangan digelar, penyidik belum menyerahkan laporan digital forensik yang menguatkan tuduhan tersebut”, ujar Thomas Tarigan.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Karolina Selfia Sitepu, terlihat sempat kesal mendengar keterangan dari saksian Victor Topan Ginting yang dinilai berbelit-belit. Sehingga menegur saksi karena kronologinya tidak sinkron dengan keterangan saksi lain.

“Coba ingat lagi, jangan sampai cerita ini tidak benar atau sekadar karangan”, kata Karolina.

Sebelumnya, salah seorang anggota majelis hakim juga mempertanyakan barang bukti yang diduga milik orang lain namun digunakan untuk menjerat Rahmadi.

“Apakah ada orang yang meletakkan barang bukti itu ? Atau kalian yang meletakkan?”, tanyanya.

Akan tetapi, saksi Victor Topan Ginting membantahnya.

Sidang akhirnya kembali ditunda, karena sudah malam dan akan dilanjutkan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain. (ign)

Tags: ganjaNarkobaSabusidang
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Pelantikan BMPS Priode 2025-2030

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Pelantikan BMPS Priode 2025-2030

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web