TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Poldasu diminta menertibkan dugaan penyulingan minyak di Dusun 4, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara tepatnya di sebelah rumah makan Holad milik FA yang diduga illegal.
Pasal nya minyak CPO kelapa sawit ini sering di suling oleh sejumlah sopir CPO yang berasal di duga kuat milik PT Asian Nagri RGM 1 Masundon yang beralamat Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang bernama Hariyanto Simanjuntak, Senin (25/8/2025) bahwasanya aktivitas tersebut selalu berpindah tempat. Meski sudah hampir 4 bulan beroperasi, namun seperti nya tidak ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak camat setempat.
“Kegiatan tersebut sudah cukup lama bang kurang lebih 4 bulan beroperasi yang beromset puluhan juta perhari Namun diduga tidak ada tindakan dari APH setempat ” ucap Hariyanto.
Diduga mafia CPO ilegal ini kebal hukum. Terbukti hingga saat ini kegiatan CPO ilegal tersebut terpantau aman dan kondusif, padahal kegiatan tersebut secara terang terangan di pinggir jalan lintas.
Hariyanto menambahkan, pernah di beritakan terkait aktivasi mereka malah saya yang di tuduh narasumber, waktu itu mereka beraktivitas di sebelah rumah makan minang.
“Tak terima saya di tuduh yang membocorkan aktivitas mereka, sekalian saja biar aku yang kasih tau, bila perlu ku laporan ke polres atau Kapolda, ” ucapnya.
“Mereka beroperasi mulai jam 17.30 wib sampai dengan selesai biasa sekitar jam 20.30 wib, dengan jumlah kenderaan sebanyak 15 mobil tangki yang semuanya berasal dari PT Asian Nagri RGM 1 Masundon,” terang Hariyanto lagi.
Di ketahui sebelumnya Agus Humas PT Asian Nagri RGM 1 Masundon,pernah berjanji akan melakukan klarifikasi terkait adanya aktivitas tersebut, namun sampai hari ini aktivitas penyulingan CPO yang diduga berasal dari perusahaan PT Asian Nagri RGM 1 Masundon masih terjadi, diduga kuat pihak perusahaan terlibat praktek haram tersebut. (Edi/syaf)