TASLABNEWS, LABURA-Seorang pria berinisial MS (23) warga Dusun Napa Wododadi, Desa Huta Rao, Kabupaten Asahan diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Ia diamankan setelah barang bukti sabu seberat 2,04 gram miliknya ditemukan. Tersangka diamankan dari Jalan Persaudaraan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 21.00 WIB, Rabu (17/9/2025).

Penangkapan pria pengangguran itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, lalu memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Tak berselang lama, Ma datang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Merasa dipantau, Ma membuang satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ke tanah. Barang bukti tersebut langsung diamankan petugas.
Ma mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari orang yang tidak dikenalnya di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan sabu tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan orang tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ma dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)



























