TASLABNEWS, BATUBARA-Massa yang mengatasnamakan kelompok tani Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, membuka akses jalan dari desa mereka menuju perkebunan, yang sebelumnya ditutup oleh pihak perkebunan dengan parit pembatas.
Pantauan dilokasi pihak karyawan perkebunan yang mendatangi mereka hendak menutup kembali akses jalan tersebut.

Nyaris terjadi keributan  antara para kelompok tani dengan karyawan perkebunan. Beruntung keributan dapat diredam dengan kedatangan pihak
Polisi dilokasi kejadian.
Kelompok tani menyebut, permasalahan hari ini kelompok tani dengan PT Socfindo tentang kemarin tanggal 27 Oktober bersidang di Kementrian ATR di Jakarta.
“BPN Kanwil serta BPN Kabupaten Batu Bara, menyatakan bahwa disini tidak ada konflik dan penguasahan lahan, padahal kami telah disini selama 27 tahun menguasahi lahan, jadi arti nya disini pihak BPN atas pernyataan mereka wajib dipertanyakan, apakah mereka berdiri diposisi netral atau berkepihakan terhadap perusahaan” Ramli, Kamis 30 Oktober 2025.
Maka dari itu kami sekarang ada kan konflik supaya ada reaksi, sebanyak 3 akses jalan kami buka dari Desa ke Perkebunan, luasan yang kami tuntut 483 Hektare, tapi setelah di ukur ulang oleh SPPR, yang ada kelebihan dari HGU seluas 472 Hektare.
Di Tanah Gambus, untuk di Perkebunan Lima seluas 960 Hektare, kami disini ada dua kelompok tani, dan jumlah massa sekitar 500 jiwa,” jelas Ramli. (Edi/syaf)

 
			

























