TASLABNEWS, ASAHAN-Oknum Kepala Desa Padang Sari diduga menjadi dalang dari penguasaan lahan HGU PT BSP Tbk Kisaran yang berada di Kuala Biasa Estate Divisi 2, Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan Sumatera.
Hal ini terbukti saat di lakukan penertiban gubuk warga pengarab di lahan tersebut, Budi Manurung dengan secara terang-terangan menghalangi pihak PT BSP Tbk kisaran dalam melakukan penertiban.

“Saya tidak Terima warga saya di perlakuan seperti ini, saya akan terus berjuang mempertahankan tanah kami,” ucap Budi saat di wawancarai wartawan Jum’at (17/10/2025).
Menurut pihak PT BSP, sangat di sayangkan yang seharusnya seorang kepala desa dapat menjadi contoh ini malah sebaliknya justru menjadi pengerak untuk menguasai lahan HGU PT BSP Tbk kisaran.
“Seharusnya Budi Manurung menjadi contoh yang baik ini malah menjadi propokator,” jelasnya
Dept Head Eksternal Affair & Publik Relation yaitu Yudha Andriko, SH mengatakan, Budi Manurung diduga menghasut warga untuk menduduki lahan HGU PT BSP Tbk kisaran secara ilegal.
Karena tanpa ada alat bukti yang absah dan memiliki kekuatan Hukum, Perlu adanya Uji Materil secara komperhensif melalui Proses hukum yang berlaku di Indonesia, agar Surat Keterangan Tanah yang mereka Gadang gadang itu melekat kekuatan hukum dan akan dianggap sah secara De Facto maupun De Jure, sehingga kita tidak perlu saling ribut debat kusir saat bertemu dilapangan.
Akibat tindakan tersebut, PT BSP Tbk kisaran mengalami kerugian hingga ratusan juta, dampak dari losses produksi akibat dari tidak tuntasnya kegiatan operasional kebun dalam melakukan kegiatan panen TBS ( Tanda Buah Sawit ) pada Blok yang telah ditutup aksesnya oleh kelompok penggarap lahan PT. BSP Tbk Kisaran, Sabtu (18/10/2025).
“Pada jum’at (17/10) kita lakukan penertiban pondok kelompok penggarap lahan dan juga membongkar pagar yang menutup akses jalan perkebunan, pada saat itu Budi Manurung dan kelompoknya menghalangi petugas kami dan yang mana istri Kades Budi Manurung telah melakukan pemukulan berupa menampar atau memukul wajah satpam saat sedang bertugas , selain itu hampir saja tim security kami menjadi korban dari sasaran tembak senapan angin dan juga ancaman Sajam dari kelompok Kades Budi Manurung. Semua karyawan berharap Pihak Kepolisian dapat bertindak profesional dan dapat segera melakukan penyelidikan dan proses hukum secara cepat, transparan dan profesional, agar kondusifitas lingkungan kerja diperkebunan PT. BSP khususnya dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, sehingga karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan aman seperti situasi sebelumnya.
“Hari ini sabtu (18/10) saat kami melakukan patroli kembali ke lokasi kelompok penggarap, terlihat juga Budi Manurung juga ada di lokasi yang sams. Jelas sekali kalau Kades Padang Sari Budi Manurung diduga menjadi penggerak warga untuk menguasai , menduduki dan upaya untuk menguasai lahan HGU PT. BSP Tbk Kisaran yang masuk dalam wilayah Kerja Divisi 2 Kuala Piasa Estate,” ucap Yudha, (Edi/syaf)