TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya,
personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli, Kamis (27/11) dini hari.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan mulai dari pukul 00.30 WIB hingga selesai ini, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan khususnya di Kecamatan Datuk Bandar.

Tiga lokasi utama yang dipantau ketat oleh petugas adalah Jalan Husni Thamrin, Jalan H.M. Nur dan Jalan Pendidikan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, patroli malam ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Lisan dari Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK, MIK dengan tujuan utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang meresahkan warga. Kegiatan ini, imbuhnya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
‘Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adnya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing – masing,” tegas Kasat Reskrim. (Ign/syaf)


























