TASLABNEWS, BATU BARA-BARA-Nilai Polres tak berani bertindak, warga berharap Polda Sumatera Utara menindak pengelola gudang CPO Ilegal di Kabupaten Batubara.
Pasalnya hingga saat ini, Sabtu (14/3/2026) aktivitas Ilegal Penampungan Crude Palm Oil (CPO) tetap beroperasi walaupun sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dimana Gudang penampungan CPO Ilegal yang berada di jalan lintas sumatera (jalinsum) tepatnya di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara itu bebas melakukan aktivitas nya.
Aktivitas kendaraan truck pengangkut yang membawa serta mengambil minyak CPO bebas tanpa rasa takut.
Ironisnya lagi, mereka membongkar alias melakukan “kencing minyak CPO” di gudang ilegal tersebut.
Warga sekitar berharap kepada pihak penegak hukum (APH) agar jangan tutup mata terkait aktivitas Ilegal tersebut demi kepentingan dan kelancaran aktivitas warga.
Informasi yang berhasil dihimpun gudang Penampungan CPO Ilegal milik inisial “DM”,seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara.
Terkesan pihak Kepolisian di buat tidak berkutik oleh kegiatan gudang – gudang Ilegal para Mafia Minyak Crude Palm Oil (CPO).
Salah seorang warga yang memohon namanya dirahasiakan berharap pihak Polda Sumut, khususnya Dirkrimsus Polda Sumut menangani keresahan masyarakat dan meminta pihak Polda jangan takut dengan segelintir oknum-oknum yang diduga sebagai bekingan para Mafia-mafia gudang CPO. (Edi/syaf)
























