TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (19/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB menggerebek gubuk terval di bawah jembatan di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai yang diduga jadi tempat transaksi dan pesta sabu.
Kasat Narkoba Yudi Fitriansyah SH MPsi memimpin langsung Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu bersama dengan personel gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Tanjungbalai.

Katanya, penggerebekan itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dan tokoh masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk terval di bawah jembatan tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang berdiri di pinggir sungai. Tempat ini diduga kuat sering digunakan sebagai barak tempat jual-beli dan mengonsumsi sabu.
Namun, melihat kedatangan petugas, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung nekat melompat ke dalam sungai dan melarikan diri dengan memanfaatkan lokasi yang berada di pinggiran sungai yang sulit dijangkau.
Meskipun para pelaku berhasil lolos, petugas juga melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit ponsel merk Realme, uang tunai sebesar Rp 160.000, dompet, kaca pireks, mancis, serta beberapa plastik klip kosong”, ujar Kasat Narkoba.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan memusnahkan gubuk terpal yang dijadikan sarang narkoba tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai penindakan, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan kepala dusun (Kadus) dan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu melaporkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai jika kembali melihat adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (Ign/syaf)























