TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Polsek Kota Kisaran Timur meringkus seorang pria berinisial FDS (50), warga Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Senin (18/5/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Komang Sri Ayu Kumala, STrK MH menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Topan Gama, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Supangat SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekira pukul 14.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada di pinggir jalan. Saat hendak didekati, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepedamotor menuju arah rusunawa. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial FDS. Petugas juga mendapat pengakuan bahwa pelaku sempat membuang satu paket sabu ke semak-semak saat mencoba melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di kawasan GIO Kost Jalan SM Raja Kisaran.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos nomor 113, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
16 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu,
1 unit timbangan digital,
alat hisap sabu (bong),
kaca pirex, skop dari pipet plastik, ratusan plastik klip kosong, dua unit handphone,
satu unit sepedamotor Honda CBR, serta sejumlah peralatan lainnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RH di wilayah Labuhanbatu.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menegaskan bahwa Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan. (Edi/syaf)






















