TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli antisipasi tindak pidana di sejumlah titik rawan, Sabtu (2/05) dini hari.
Fokus utama dari patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB ini adalah pencegahan kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C yaitu, pencurian dengan jekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian jendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, SH, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama di jam-jam rawan. Katanya, petugas juga melakukan pemantauan intensif di beberapa lokasi strategis, di antaranya adalah di Jalan Suprapto Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Jalan Mesjid Kelurahan Keramat Kubah dan Jalan Khairil Anwar Kelurahan Matahalasan.
“Kami mengerahkan tim penyelidik untuk menyisir wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar”, ujar AKP Bram Candra.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, situasi di titik-titik tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung. Kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjamin kenyamanan warga Kota Tanjungbalai dari ancaman tindak kriminalitas. (Ign/syaf)

























