TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial MR alias Bul (29) karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap di Jalan Anwar Idris, Gang Jagung, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada hari Rabu (15/7) malam.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, SH, M.Psi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, lanjutnya, tim operasional yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung bergerak ke lokasi dan lakukan penyergapan terhadap tersangka MR alias Bul tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor total 1,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet runcing (alat hisap), dan uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu”, ujar AKP Yudi Fitriansyah, SH, M.Psi.
Kepada petugas, tersangka MR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial “K” (dalam penyelidikan) seharga Rp350.000 per gram. Rencananya, sabu tersebut akan dipecah ke dalam paket kecil untuk kembali dijual kepada pembeli.
Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini sudah kami bawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengejar pemasok utamanya. Atas perbuatannya itu, MR alias Bul terancam hukuman berat, ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Dihimbau kepada masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Tanjungbalai”, pungkas Kasatres Narkoba AKP Yudi Fitriansyah, SH, M.Psi. (ign/syaf)


























