TASLABNEWS, ASAHAN-
Dengan menurunkan satu alat berat ekskavator (beko) yang dikawal ratusan personel Sekuriti PT BSP Tbk Kisaran serta anggota Serikat Pekerja yang bernaung di bawah perusahaan, yakni FSPPP KSPSI 1973, SBSI serta SPSI melakukan pembuatan parit isolasi, di Divisi II Kebun tanah Raja Estet Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026).
Hal itu dilakukan PT BSP Tbk Kisaran guna menyelamatkan aset di areal Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga digunakan secara liar oleh penggarap dengan mengatasnamakan kelompok tani.

Manager Social Security & Partnership (SS & P) PT BSP Tbk Kisaran, Al Haris Nasution mengatakan, tujuan pembuatan parit batas isolasi untuk mengamankan aset perusahaan sekaligus mempertegas areal HGU milik PT BSP Tbk Kisaran.
“Pembuatan parit batas isolasi areal kebun ini untuk mempertegas areal HGU kita. Kemudian kita juga ada program kerja yaitu membuat parit yang sudah kami buat anggarannya,” tegas Haris.
Selain itu, karena diduga lokasi lahan milik PT BSP Tbk Kisaran di garab oleh masyrakat yang mengatasnamakan kelompok tani sehingga perusahaan harus membuat parit batas isolasi.
“Kalo tidak dibuat parit batas isolasi ini,warga pengarab yang mengatasnamakan kelompok tani akan terus menguasai lahan kami,” Ucapnya.
Haris menyebutkan, mengenai permasalahan lahan, sebelumnya sudah dilakukan mediasi dan untuk lahan PT BSP Tbk sudah terbit SK HGU pembaharuan dari Kementerian ATR/BPN di pertengahan juli 2026 dan Saat ini dalam proses pembuatan Sertifikat di BPN.
Haris menghimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PT BSP Tbk Kisaran.
“Kami himbau agar warga tidak mudah terkecoh, semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PT BSP Tbk kisaran,” himbaunya. (Edi/syaf)

























