TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai desak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai agar memperkuat komitmen dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal itu ditegaskannya pada saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026 Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (20/10/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Wali Kota Tanjungbalai ini mengungkapkan, bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026 KotabTanjungbalai.

Katanya, adapun agenda utama dari pertemuan itu difokuskan kepada evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mematangkan arah kebijakan melalui Roadmap (Peta Jalan) ETPD Kota Tanjungbalai Tahun 2026–2030 beserta tahapan pelaksanaannya, penandatanganan komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2026-2030, Launching Sultan (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) dalam rangka peningkatan opsen PKB, BBNKB dan PBB-P2 dan Monitoring dan evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komitmen bersama seluruh perangkat daerah melalui penandatanganan komitmen, saya minta bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu, seluruh perangkat daerah pengampu pendapatan harus memiliki komitmen, target, dan tanggung jawab yang jelas dalam pelaksanaan rencana aksi digitalisasi tahun 2026-2030”, ujar Wali Kota.
Ia juga mendorong transaksi non tunai dan integrasi sistem dan memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS dan kanal perbankan yang tersedia termasuk juga penggunaan digitalisasi mulai dari pendataan, penagihan, pengawasan, dan evaluasi penerimaan sehingga digitalisasi harus menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan, kemudahan pembayaran, transparansi transaksi, dan peningkatan penerimaan daerah.
“Dalam kesempatan ini, kita juga akan melakukan Launching SULTAN (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) aplikasi dalam rangka peningkatan opsen PKB, BBNKB dan PBB-P2. Ini adalah salah satu inovasi dalam pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan pribadi disamping sebagai upaya optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Inovasi SULTAN ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan meningkatkan kontribusi opsen PKB dan BBNKB terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungbalai”, tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin juga menekankan terkait monitoring dan evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi capaian dan realisasi penerimaan setiap perangkat daerah pengampu pendapatan harus memahami capaian realisasi terhadap target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2026. Katanya, untuk dapat mencapai target realisasi, tentunya didukung dengan upaya yang lebih kuat lagi dalam menggali potensi dan memperkuat pengawasan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam pendataan lapangan, dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan. monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat angka realisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah mengambil langkah nyata, terukur, dan bertanggung jawab untuk mencapai target PAD.
Sebelumnya, Kepala BPKPD Tanjungbalai Siti Fatimah dalam laporannya juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui TP2DD dengan menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) secara berkala adalah sebagai forum koordinasi tingkat pimpinan untuk mengevaluasi capaian digitalisasi dan realisasi pendapatan daerah serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan. Keluaran dan rencana tindak yang diharapkan melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, adalah Dokumen Komitmen Rencana Aksi Digitalisasi 2026-2030 yang telah ditandatangani sebagai landasan bersama bagi seluruh OPD dan mitra dalam melaksanakan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
“Begitu juga halnya SULTAN resmi diluncurkan dan dipahami oleh seluruh OPD sebagai langkah meningkatkan ketaatan pajak ASN serta mendukung peningkatan opsen PKB dan BBNKB dan penerimaan PBB-P2. Tergambarnya capaian PAD Tahun Anggaran 2026 terhadap target, beserta kendala pada aspek administrasi, pemungutan, dan digitalisasi pembayaran”, sebutnya.
Siti juga menjelaskan, bahwa rencana tindak lanjut BPKPD menyusun laporan hasil pelaksanaan HLM setelah kegiatan, lengkap dengan dokumentasi dan notulen dimana seluruh OPD menindaklanjuti langkah percepatan sesuai penanggung jawab dan target waktu yang ditetapkan. Katanya, Sekretariat TP2DD pada BPKPD akan memonitor realisasi PAD setiap bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Ketua TP2DD dan menyiapkan pelaksanaan rencana aksi digitalisasi, SULTAN, dan langkah percepatan dievaluasi pada HLM TP2DD Triwulan IV Tahun 2026.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar, narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut Cabang Tanjungbalai, seluruh Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, UPT Samsat Kota Tanjungbalai, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan se-Kota Tanjungbalai serta pejabat pengelola pendapatan dan staf BPKPD lainnya. (Ign/syaf)



























