• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

OK Arya Resmi Ditahan di Mapolres Jakarta Timur

15 September 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS.COM, BATUBARA- Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain
dan empat tersangka lainnya menjalani penahanan sejak, Kamis (14/9) malam. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mereka karena terlibat kasus dugaan tindak
pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
OK Arya resmi ditahan
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain saat digiring ke sel tahanan. 
“KPK menahan kelima tersangka selama 20 hari ke depan untuk
kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Bupati OK Arya diduga sebagai pihak
penerima ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Timur. Kemudian tersangka pihak
penerima lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady (HH)
dan pemilik diler mobil Sujendi Tarsono (STR) masing-masing ditahan di Rutan
Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK C1 dan Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pihak pemberi,
yakni dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang (MAS) ditahan di
Rutan Cipinang Jakarta Timur dan Syaiful Azhar (SAZ) ditahan di Rutan Polres
Jakarta Pusat.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp346 juta.
Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp4,4 miliar yang
diduga diterima oleh Bupati OK melalui para perantara terkait beberapa
pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Dari pemeriksaan penyidik, dari total fee Rp4,4 miliar
terdapat sisa fee Rp1,6 miliar yang dikuasai oleh tersangka STR, pemilik diler
mobil.

BACA BERITA TERKAIT: https://www.taslabnews.com/2017/09/sejak-jadi-bupati-kekayaan-ok-arya.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/penangkapan-ok-arya-terkait-penerimaan.html 

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

https://www.taslabnews.com/2017/09/kisah-pilu-ok-arya-diakhir-masa-jabatan.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/bupati-batubara-ok-arya-terjaring-ott.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/selain-ok-arya-ada-6-orang-yang-ikut.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/bupati-batubara-ok-arya-terjaring-ott.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/ok-arya-terbukti-terima-suap-untuk-3.html 

https://www.taslabnews.com/2017/09/ok-arya-ditangkap-aktivis-antikorupsi.html

“Jadi, semua dana disetorkan ke STR. Pada saat tertentu OK
butuh nanti diberikan oleh STR. Itu pada OTT tanggal 13 September 2017 modusnya
begitu. Jadi, OK tidak megang uangnya sendiri, yang megang
STR,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Pemberian tersebut berasal dari kontraktor MAS berupa fee
sebesar Rp4 miliar terkait dua proyek, yaitu pembangunan Jembatan Sentang
senilai Rp32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan
Jembatan Sei Magung senilai Rp12 miliar yang dimenangkan oleh PT T. Barang
bukti Rp 346 juta dalam OTT ini diduga merupakan bagian dari fee terkait dua
proyek itu.
Kemudian, dari kontraktor SAZ diduga pemberian fee sebesar
Rp400 juta terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai
Rp3,2 miliar.
Atas perbuatannya, MAS dan SAZ sebagai pihak pemberi
disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, OK, STR, dan
HH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11
UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
(syaf/int)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Jumat Malam Padangsidempuan Dilanda Gempa 5,0 SR

Digoncang Gempa, Warga Padangsidimpuan Berhamburan ke Luar Rumah

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web