• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
di Batubara
0 0
Tes

Tes

2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BATUBARA, TASLABNEWS. COM-Pihak perkebunan tak hadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, Selasa (18/11/2025).

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara skor RDP plasma perkebunan 20 persen.

BacaJuga

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

15 November 2025
Bupati Batubara Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Jakarta

Bupati Batubara Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Jakarta

14 November 2025
Tes
Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma. 

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara, Darius SH MH menjadwalkan RDP selanjutnya di gelar pada 1 Desember 2025.

PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara menilai para pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak kooperatif dan tidak menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batubara. Hal itu diungkapkan Ketua PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah.

Dikatakannya, undangan RDP terkait kewajiban perkebunan kelapa sawit menjalankan skema plasma 20 persen, resmi dilayangkan Komisi l DPRD Kabupaten Batubara kepada, pimpinan PT Socfindo Tanah Gambus, PT PP Lonsum Tbk, PT Kwala Gunung, dan  PTPN lV, namun tak satupun pimpinan perusahaan tersebut yang hadir.

Ketua  PD IWO Kabupaten Batubara yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, surat permohonan RDP kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit mengeluarkan 20 % plasma dari luar HGU dilayangkan pada 10 Oktober 2025. Namun RDP hari di skor dan akan dilanjutkan pada 1 Desember 2025.

RDP ini bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang berdampingan langsung dengan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Batubara, ujarnya.

Dikatakan Darman, berdasarkan Permentan Nomor 18/2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, serta Permen ATR Nomor 18/2016 tentang tata cara penetapan hak guna usaha (HGU),

Kalau menurut UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada Pasal 58–60: kewajiban perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total luas HGU.

Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 jo. No. 18 Tahun 2021, tentang HGU dan perpanjangannya.

Salah satu syarat perpanjangan HGU adalah tidak ada konflik sosial dan pemenuhan kewajiban kemitraan dengan masyarakat.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, jika wilayah masyarakat adat masuk desa administratif.

Peraturan Menteri Pertanian No. 98/2013 dan No. 26/2007, tentang pedoman kemitraan perkebunan.

Dan Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 tentang pengakuan masyarakat adat dalam konteks agraria.

Namun hingga saat ini, “seluruh perusahaan perkebunan sawit yang di Kabupaten Batubara belum ada yang menjalankan kewajiban skema plasma 20 persen sesuai UU maupun peraturan yang ada”,tukas Darman.

“Kita mendorong perusahaan agar menunaikan kewajiban tersebut, baik melalui penyediaan ruang areal maupun pendekatan produksi sesuai  UU Nomor 39/2014 tentang Perkebunan dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi kebun masyarakat minimal 20 persen dari total area.

Menurut Darman, statmen Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sangat jelas, “Kami akan tertibkan, kami akan wajibkan mereka (perusahaan perkebunan kelapa sawit) untuk mengalokasikan 20 persen untuk plasma, kalau masih bandel mohon maaf, dengan terpaksa dan kami tegas akan kami evaluasi dan akan kami cabut izin HGU nya,” papanya.

Karena jika UU maupun Peraturan  yang ada tidak dipatuhi, maka ada sanksi, diantaranya izin usaha perkebunan (IUP) bisa dicabut, bahkan HGU juga bisa dibatalkan,” tegas Darman.

Kita juga meminta Dinas Pertanian bidang Perkebunan untuk mendata atau mengindentifikasi seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Batubara, baik itu BUMN, PTPN dan Swasta, untuk diserahkan ke komisi i DPRD Batubara untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Ketua komisi l DPRD Kabupaten Batubara, Darius SH MH mengungkapkan terimakasih kepada PD IWO Kabupaten Batubara yang telah membuka isu plasma, dan menunda atau men score hasil rapat dengar pendapat ini karena menilai undangan dari pihak perkebunan bukan pimpinan yang hadir, atau bukan yang bisa membuat keputusan.

RDP di score dan di tutup dengan penyerahan Position Paper kepada Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batubara.(Kas/syaf) 

Berita Selanjutnya
DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web