TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggelar patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan, Minggu (11/1) dini hari ini dimulai dari pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanjungalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, SIK mengatakan,
patroli ini adalah langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam rawan. Katanya, patroli tersebut sebagai antisipasi terhadap terjadinya tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
“Tim penyelidik kami turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar AKP M. Jihad Fajar Balman.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli kali ini, ujarnya, meliputi Jalan H.M. Nur Ujung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan Jalan MT. Haryono, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Katanya, dalam kegiatan tersebuta, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Ign/syaf)



























