TASLABNEWS, ASAHAN-
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NM di Pemkab Asahan dilaporkan ke Polres Asahan atas dugaan penipuan menjanjikan bisa masuk pegawai negeri sipil (CPNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.
Pelapor bernama, Suriani Putri. Saat di konfirmasi Suriah menjelaskan, awalnya oknum ASN itu menjanjikan dapat membantu memasukan kerja sebagai ASN di Dinas Pertanian jalur sisipan pada tahun 2014. Dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp75 juta.

“Saat itu saya bersama teman saya, di janjikan bisa masuk ASN lewat jalur sisipan, dengan syarat meyetorkan uang sebesar Rp75 juta, namun sampai sekarang oknum tersebut selalu berbelit saat di tanya, bahkan nomor tlp saya di blokir,” jelas Suriani.
Lanjut Suriani lagi, pembayaran di lakukan dua kali, pertama ia menyerahkan uang di bulan Oktober tahun 2014 sebesar Rp45 juta dan pada November 2014 ia serahkan lagi sebesar Rp30 juta.
Namun apa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Oknum ASN itu juga selalu mengulur waktu saat Suriani meminta uangnya dikembalikan.
Oknum ASN itu sempat beberapa kali membuat perjanjian akan mengembalikan uangnya, namun tidak pernah ditepati.
Akhirnya Suriani melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan pada 7 Januari 2026.
“Karena tidak ada niat baik mengembalikan, saya buat laporan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Asahan. Saya berharap uang saya bisa kembali, karena uang tersebut pinjam dari keluarga,” ujar Suriani
“Saya dan teman saya, sudah memberikan uang puluhan juta. Kalau ditotal mencapai ratusan juta tepatnya Rp150 juta,” ungkap Suriani. (Edi/syaf)

























