• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Aneh, Divonis 8 Tahun Penjara, Tapi Bandar Narkoba di Siantar Afin Lehu Keliaran di Hotel Kurnia di Madina

18 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
262
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
 Saat Ditangkap Ditemukan 20 Butir Pil Happy Five, 
6 Butir Inex dan 4 Gram Sabu

TASLAB NEWS, MADINA – Meski
bersetatus sebagai narapidana namun bandar narkoba di Kota
Pematangsiantar yang cukup dikenal Arifin alias Afin alias Afin Lehu
(41) bebas berkeliaran di hotel. Afin dan istrinya ditangkap dari salah
satu kamar Hotel Kurnia di seputaran Natal pada Rabu (17/1) sore sekitar
pukul 15.30 WIB oleh personel Polsek Natal Kabupaten Mandailing Natal
(Madina).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Afin lehu dan istrinya

Afin Lehu bandar narkoba di Siantar dan istrinya yang merupakan tahanan lapas, namun ditangkap di kamar hotel di Madina.

Dari dalam kamar, polisi turut mengamankan
barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat gram, pil happy five
sebanyak 20 butir, inex 6 butir, dan 7 butir pecahan inex.

Informasi
diperoleh, Afin yang merupakan warga Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 117
Kota Pematangsiantar dan istrinya bernama Fia Rahmadani (26) yang
tinggal di Gang Hidayah II Kota Tebing Tinggi ditangkap saat menginap di
hotel.

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui
Kapolsek Natal AKP Purba menerangkan, penangkapan ini berawal informasi
dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun AKP Hendri Barus yang
menyebut kedua tersangka terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di
wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami mendapat info
dari Kasat Lantas Polres Simalungun mengenai perkara laka lantas yang
terjadi di wilayah hukum Simalungun. Info tersebut kami tindaklanjuti
dan dicurigai tersangka sedang berada di Natal. Setelah mengumpulkan
informasi, kami melakukan penggeledahan di kamar Nomor 6 di Hotel
Kurnia,” jelas kapolsek.

“Dan, tepat di kamar mandi
sebelah bak air kami menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi
narkoba, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan,” beber
kapolsek.

Kapolsek menyebut, dua tersangka saat ini
sudah dalam penanganan Polres Madina guna kepentingan penyidikan dan
pengungkapan kasus. “Tersangka sudah di Polres Madina,” tambahnya.

 ementara
Kasatres Narkoba AKP Muhammad Rusli mengatakan saat ini pihaknya sedang
dalam pengembangan kasus. “Benar. Masih kami kembangkan. Sabar saja
dulu,” ucapnya.

Dari kedua tersangka, polisi
mengamankan barang bukti berupa 20 butir happy five, 6 butir inex, 7
pecahan inex, 4 gram sabu,  kaca pirex 4 utuh, kaca bekas pakai 2 buah.
mancis 5 buah, pipet 4 buah, mancis, rokok satu bungkus isi 10 batang,
gunting kecil, permen, tembakau bekas pakai ganja, dan dua handphone.

Sementara
informasi lain diperoleh, Afin Lehu diamankan petugas Kepolisian dari
Hotel Kurnia, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (17/1/2018).

Informasi terbaru, keduanya bersama barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Afin
Lehu merupakan penghuni Lapas Narkotika Raya, Kabupaten Simalungun
terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu. Afin Lehu yang disebut-sebut
sebagai bandar narkoba ini sebelumnya ditangkap di Kota Tebingtinggi.
Kemudian Afin dipindahkan ke Lapas Raya. Namun Apin Lehu kembali
dipindahkan ke Lapas Panyabungan Madina. Pemindahan Apin Lehu ini diduga
karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang penghuni Lapas
Narkotika Raya hingga harus dirawat di Rumah Sakit.
 

Dikabarkan Kabur dari Rutan

 Tersangka
Arifin dikabarkan menyandang status terpidana atas kasus narkoba.
Arifin disebut-sebut ditahan di rutan cabang Kejari Natal.

Informasi
tersebut dibantah oleh salah satu pegawai rutan cabang Kejari Natal
bernama Rijal, menurut Rijal tidak ada warga tahanan mereka yang kabur.
“Tidak ada (yang kabur). Nama itu memang kami dengar ada ketangkap
semalam, orang China. Tapi bukan warga tahanan kita,” ujarnya.

Ditangkap Denpom Tebingtinggi di Vonis 8 Tahun Penjara

 Arifin
alias Afin Lehu yang ditangkap personel Denpom Tebingtinggi dijatuhi
hukuman penjara delapan tahun dan denda 1 miliar, diduga sering
berkeliaran karena bebas keluar masuk lapas narkotika, Pematang Raya.

Mendengar kabar ini, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjitan SIK, pun memberi peringatan keras.

Dalam
keterangan persnya, pada hari Selasa (6/6/2017) pukul 11.00 Wib di
Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kota Siantar dikatakan bahwa pihaknya akan
menembak Apin Lehu jika didapati keluar tanpa izin.

“Kita
akan tembak Afin Lehu jika keluar tanpa izin,” tegas Liberty yang
mengaku telah memperingatkan kalapas narkotika belum lama ini.

KTP Afin Lehu dan Istrinya
KTP Afin Lehu dan Istrinya

“Saya juga sudah ingatkan
Kalapas soal ini,” tegasnya lagi. Liberty juga mengaku mendengar
desas-desus jika Apin Lehu kerap keluar dari kurungan.

“Kita
dengar dari masyarakat jika dia sering keluar. Jadi, kalo benar
demikian, kita akan menembaknya,” ujarnya mempertegas pernyataan
sebelumnya.

Sementara, Kalapas Narkotika Pematang Raya,
Yusron kepada media berujar bahwa selama dia tidak ada mengeluarkan
izin cuti Apin Lehu yang baru sekitar satu bulan silam dipindahkan ke
Lapas Narkotika Pematang Raya.

“Yang bersangkutan
memohon dipindahkan ke Raya. Maka, atas persetujuan Kanwil Sumut, dia
dipindahkan,” tukas Yusron. Jika ada bukti berupa foto saat Alpin Lehu
berada di Megaland seperti yang diutarakan, tolong kasi fotonya sama
saya. Sebab, saya sebagai Kalapas tidak pernah memberikan izin cuti
kepada yang bersangkutan,” ujar Yusron saat itu.

Jika
informasi ini benar dengan bukti yang kuat, maka Yusron juga berjanji
akan menindak petugas yang nekad mengeluarkan Alpin Lehu. Kini, menurut
Yusron, Lapas Narkotika Pematang Raya mempunyai kapasitas sebanyak 500
napi dan saat ini sudah memiliki 464 tahanan serta memiliki 3 blok.
Masing-masing, blok Saharjo, Pattimura dan Kartini.

Sedangkan Arifin alias Afin Lehu berada di blok Kartini dan diperlakukan sama karena kapasitas kamar menampung 10 orang tahanan. (syaf/int)

Tags: HEADLINETABAGSEL
Berita Selanjutnya

Edan, Oknum Guru SD Negeri di Gunungsitoli Cabuli 7 Muridnya

Menhub Janji, Maret Pelabuhan Kuala Tanjung Ditargetkan Selesai Dibangun

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web