TASLABNEWS, Tanjungbalai – Bekerjasama dengan PT Bank Sumut, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tanjungbalai menggelar acara Grand Launching Aplikasi Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Acara yang dirangkai bersamaan dengan Bulan Panutan Pajak Daerah itu dilaksanakan di halaman Toko Hypermart di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/9).
Walikota didampingi Wakil Walikota dalam acara launching Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB di halaman Toko Hypermart, Kota Tanjungbalai. |
Acara Bulan Panutan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kota Tanjungbalai itu diawali dengan berbagai kegiatan seperti Jalan Santai, Senam Aerobik dan Lucky Draw.
Untuk Jalan Santai yang dimulai pada pukul 06.30 WIB, bergerak dari depan Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai dan berakhir di halaman Toko Hypermart yang dilepas langsung oleh Walikota H M Syahrial SH MH didampingi Wakil Walikota Drs H Ismail serta unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, beberapa kegiatan lainnya dilaksanakan di halaman Toko Hypermart seperti Senam Aerobik, Lucky Draw dan Peluncuran Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB Online.
Walikota, Wakil Walikota Tanjungbalai dan unsur Forkopimda terlihat ikut membaur bersama dengan ratusan peserta mengikuti Jalan Santai, Senam Aerobik, Lucky Draw dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Peluncuran E- Informasi Tagihan PBB dilakukan untuk mempermudah para wajib pajak melaksanakan kewajibannya terhadap Negara yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Selain itu, peluncuran E-Informasi Tagihan PBB ini juga sekaligus untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan salah satu primadona sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai”, ujar Walikota H M Syahrial SH MH.
Hal senada juga diungkapkan Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Kota Tanjungbalai, Ramadhan Siregar. Katanya, aplikasi E- Informasi Tagihan PBB sudah dapat digunakan di Kota Tanjungbalai serta tersedia di gerai-gerai yang ada di Kantor Cabang Pembantu (KCP) maupun ATM Bank Sumut. Katanya, Aplikasi E- Informasi Tagihan PBB diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tanjungbalai mengetahui jumlah tagihan PBB, yang nantinya dapat menjadi acuan untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
“Dengan adanya aplikasi ini, semoga bisa memudahkan masyarakat dalam mengetahui dan mengecek informasi tagihan PBB guna memudahkan melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan mereka. Dengan aplikasi ini masyarakat dapat langsung membayar dengan memanfaatkan layanan seperti gerai-gerai dan ATM yang tersedia di sejumlah kantor cabang pembantu Bank Sumut. Jumlah wajib pajak di Kota Tanjungbalai yang kita terima dari BPKPAD sebanyak 36.589 wajib pajak,” ujar Ramadhan Siregar.
Demikian halnya dengan Plt Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai, Asmui Rasyid Marpaung SSTP. Katanya, dengan dilakukannya launching E- Informasi Tagihan PBB online itu, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak melalui jaringan kantor, juga bisa menggunakan ATM.
“Proses registrasi Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB dapat diakses oleh masyarakat melalui Website Pemko Tanjungbalai, www.tanjungbalaikota.go.id dan akan langsung terhubung ke aplikasi E-Informasi Tagihan PBB”, pungkas Asmui.(ign/mom)