TASLABNEWS, Tanjungbalai – Sampai Agustus 2018, perolehan pendapatan daerah Kota Tanjungbalai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai sebesar Rp1.511.625.961 atau 53,45 % (persen) dari Rp2.828.000.000 yang ditargetkan.
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH saat mengikuti acara jalan sehat Bulan Panutan Pajak Daerah di Kota Tanjungbalai, Sabtu (16/9) |
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tanjungbalai, Asmui Rasyid Marpaung SSTP dalam acara Launching Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB di halaman Toko Hypermart Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/9).
Menurut Asmui Rasyid Marpaung, target PBB Kota Tanjungbalai Tahun 2018 sebesar Rp2.828.000.000 tersebut berasal dari 36.589 orang Wajib Pajak. Katanya, dengan perolehan pendapatan dari PBB tahun 2018 sebesar 53,45 persen pada bulan Agustus 2018, pihaknya optimis, perolehan pendapatan dari PBB tersebut akan tercapai paling lambat akhir Desember tahun 2018 mendatang.
“Dengan sebanyak 36.589 Wajib Pajak, target PBB Tahun ini yakni sebesar Rp 2.828.000.000 dan telah terealisasi hingga Agustus 2018 sebesar Rp1.511.625.961 atau 53.45 %. Dengan telah diluncurkannya Aplikasi E – Informasi Tagihan PBB, kita optimis, target pendapatan dari PBB yang dibebankan kepada BPKPAD Kota Tanjungbalai akan dapat tercapai”, ujar Asmui Rasyid.
Menurut Asmui Rasyid Marpaung, BPKPAD Tanjungbalai sengaja mengambil tema “Generasi Milenial Berprestasi” dalam peluncuran Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB dengan tujuan, bahwa dukungan dan peran serta generasi muda sangat penting dalam suksesnya pencapaian target pendapatan dari PBB. Sekaligus juga, lanjutnya, peran serta dari generasi muda sangat penting dalam mendukung suksesnya Visi dan Misi Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai “BERSIH” yakni Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis menuju Tanjungbalai Maju.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH juga mengatakan, sangat mengapresiasi sikap seluruh masyarakat yang telah mendukung Pembangunan Kota Tanjungbalai yang berkelanjutan.
Katanya, sikap tersebut dapat dilihat dari kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik melalui Camat, Lurah maupun Petugas Pemungut Pajak sehingga realisasi PBB Kota Tanjungbalai pada tahun 2017 lalu berhasil mencapai target.
“Salah satu tugas utama dari Pemko Tanjungbalai khususnya di bidang pelayanan PBB adalah dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, launching Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB adalah terobosan baru yang dilakukan oleh BPKPAD Kota Tanjungbalai bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta membayar tagihan PBB,” ujar Walikota.
Menurut Walikota, dengan sistem pembayaran PBB secara online tersebut, selain mempermudah masyarakat sekaligus juga akan mengoptimalkan realisasi pendapatan dari PBB. Karena, imbuhnya, repot dan buang-buang waktu tidak lagi menjadi alasan untuk tidak membayar pajaknya karena telah dipermudah melalui sistem online yang telah diluncurkan tersebut.(ign/mom)