TASLABNEWS, Asahan – Upaya penertiban dan penegakan hukum terus dilakukan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. Pada hari Sabtu (22/9), pukul 21.00, Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond Gm Hutagalung beserta jajarannya melakukan sweeping (razia) didepan Markas Komando (Mako) Polsek Simpang Empat, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Simpang Empat.
Pelaksanaan sweeping kendaraan bermotor di Mako Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. |
AKP Raymond Hutagalung mengatakan tujuan kegiatan ini, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Simpang Empat.
“Kita mengantisipasi C-3 (curat,curas dan curanmor) serta tindak pidana lainnya seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, khususnya di wilkum Polsek Simpang Empat,” Kapolsek menambahkan.
Pelaksanaan sweeping yang dilakukan pada 2 arah arus lalulintas. Kendaraan yg datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai, dan kendaraan yang datang dari Tanjung Balai menuju Medan, baik roda 2 maupun roda 4.
Dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengemudi, SIM dan KTP, maupun kelengkapan penumpang, KTP, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan sweeping kendaraan bermotor di Mako Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. |
Kepada awak media taslabnews.com, AKP Raymond yang dibantu jajarannya, Ipda T Barus, Ipda J Sitorus, Aiptu P Siregar, Aiptu R.Manik, Aipda Zulpiandi, Bripka MT Sihotang, Aiptu J Matondang dan Kanit Provos, Aiptu P.Butar butar, menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan sweeping ini, telah melakukan sanksi tilang lantas kepada 3 pengemudi kendaraan, menyita 2 Sim A dan 1 lembar STNK roda 4.(nus/mom)