TASLABNEWS, Asahan – Upaya penertiban dan penegakan hukum terus dilakukan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. Pada hari Sabtu (22/9), pukul 21.00, Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond Gm Hutagalung beserta jajarannya melakukan sweeping (razia) didepan Markas Komando (Mako) Polsek Simpang Empat, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Simpang Empat.
![]() |
Pelaksanaan sweeping kendaraan bermotor di Mako Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. |
AKP Raymond Hutagalung mengatakan tujuan kegiatan ini, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Simpang Empat.
“Kita mengantisipasi C-3 (curat,curas dan curanmor) serta tindak pidana lainnya seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, khususnya di wilkum Polsek Simpang Empat,” Kapolsek menambahkan.
Pelaksanaan sweeping yang dilakukan pada 2 arah arus lalulintas. Kendaraan yg datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai, dan kendaraan yang datang dari Tanjung Balai menuju Medan, baik roda 2 maupun roda 4.
Dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengemudi, SIM dan KTP, maupun kelengkapan penumpang, KTP, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
![]() |
Pelaksanaan sweeping kendaraan bermotor di Mako Polsek Simpang Empat, Polres Asahan. |
Kepada awak media taslabnews.com, AKP Raymond yang dibantu jajarannya, Ipda T Barus, Ipda J Sitorus, Aiptu P Siregar, Aiptu R.Manik, Aipda Zulpiandi, Bripka MT Sihotang, Aiptu J Matondang dan Kanit Provos, Aiptu P.Butar butar, menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan sweeping ini, telah melakukan sanksi tilang lantas kepada 3 pengemudi kendaraan, menyita 2 Sim A dan 1 lembar STNK roda 4.(nus/mom)