Pers rilis pengungkapan prostitusi online khusus gay di Batam. |
Pengungkapan PSK gay ini berawal dari penyelidikan Polresta Barelang terhadap akun di medsos yang menawarkan layanan cinta sejenis. Seorang gay yang diamankan berinisial DV (24), warga asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pihaknya mengintensifkan patroli siber di media sosial menyusul maraknya praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Salah satu sasaran patroli siber polisi adalah media sosial Twitter. Petugas menemukan sebuah akun mencurigakan yakni @pijatpriabatam. Dari penelusuran, akun yang dimiliki DV ini memampang foto-foto vulgar sekaligus menawarkan layanan seks sejenis.
Polisi kemudian bergerak dan mendapati DV dengan seorang pria sedang berada di sebuah hotel.
Sejumlah barang bukti diamankan antara lain satu KTP atas nama DV, kartu m-one hotel kamar 508, dua bungkus kondom merek Sutra kemasan kecil.
Kemudian, beberapa alat kosmetik seperti botol minyak bayi merek Cussons Baby 100 ml, Durex Play, minyak rambut gatsby, Fiesta, dan Fair & Lovely yang juga ikut diamankan.
“Ada juga 4 unit handphone dan pakaian. Beberapa helai uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu serta berbagai macam kartu ATM,” pungkasnya. (Syaf/msc/int)