TASLABNEWS, ASAHAN – Bak di film-film, personil Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan berjuang keras mengejar seorang tersangka bandar narkoba di Dusun III Desa Bahung Sibatubatu Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
![]() |
DPO Bandar Sabu, Fahruddin alias Udin Cina. |
Fahruddin alias Udin Cina (35), tersangka bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal yg dipimpin Kanit 2 Ipda G Siregar, di belakang salahsatu rumah daerah tersebut, Selasa (23/10) sekira pukul 02.30 Wib.
Dari dalam kantong celana depan Udin, warga Dusun IV Desa Sei Alim Hassak Kecamatan Sei Dadap, Asahan tersebut, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram (Brutto) dan satu unit hp merk samsung.
![]() |
Barang bukti yang disita dari tersangka. |
“Dari hasil interogasi, Fahruddin alias Udin Cina mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dengan maksud untuk dijual kepada orang lain. Udin juga mengatakan sabu itu diperolehnya dari seorang pengedar bernama Cecep yg bertempat tinggal di daerah Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, Selasa (23/10).
AKP Wilson melanjutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka Selamat alias Mamek pada tanggal 3 Agustus 2018, yang mengaku membeli sabu dari Udin Cina. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram.
“Selain menangkap Mamek, Polisi juga menangkap seorang kurir narkoba bernama Eko Nana Saputra. Barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 10,02 gr (netto).yang menurut pengakuan Eko, sabu tersebut milik tersangka Udin Cina,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Asahan, sembari menyebutkan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Cecep.(mom/syaf)