• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Hasil Gelar Perkara Pemutaran Rekaman, Ahli Bahasa Nilai Ahok Benar Lakukan Penistaan Agama

15 November 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
JAKARTA-Setelah
mengamati hasil rekaman pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama 48
menit, ahli bahasa menilai Ahok benar telah melakukan penistaan agama.
Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dilaksanakan
do Mabes Polri, Selasa (15/11) diisi dengan penayangan video penuh pidato di
Kepulauan Seribu.
Salah satu ahli bahasa, Neno Warisman menjelaskan, proses
gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama tanpa
ada tanya jawab. Melainkan hanya ringkasan saja.
“Berlangsung hanya ringkasan-ringkasan saja belum
berlangsung dialog,” kata Neno di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Lalu, baru dilakukan penayangan rekaman video Ahok saat
berada di Kepulauan Seribu. Menurut Neno, dari situ telah mendapatkan poin soal
penistaan agama.
“Sayang waktunya selama 48 menit agak ngantuk juga melihat
videonya, setelah ditayangkan, dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara
bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi
penistaan, itu bukan omong kosong itu benar,” tegasnya.
Sementara Kepala Bareskrim Polri
Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama
yang dituduhkan kepada Basuki
Tjahaja Purnama
alias Ahok disebut terbuka karena melibatkan pihak
luar.
Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Selasa (15/11), di
Mabes Polri,
Jakarta.
Polri mengundang pihak luar, seperti Ombudsman dan Komisi
Kepolisian Nasional, sebagai pengawas.
Tugas mereka hanya mengawasi, bukan dimintai keterangan.
Adapun pelaksanaan gelar perkara tetap tertutup dari sorotan media.
“Gelar perkara penyelidikan secara terbuka terbatas
dengan menghadirkan pihak terlapor dengan ahlinya. Kemudian, juga ada ahli yang
ditunjuk penyidik sendiri,” ujar Ari.
Gelar perkara dimulai dengan penyampaian hasil penyelidikan
oleh tim penyelidik kasus Ahok.
Penyelidik juga memperlihatkan sejumlah bukti, salah satunya
video yang diunggah di YouTube.
“Penyelidik juga memutarkan videonya,” kata Ari.
Penyelidik juga membacakan poin penting dari hasil
permintaan keterangan para saksi dan ahli. Selama proses penyelidikan, sekitar
40 saksi dan ahli dimintai keterangannya.
Para ahli tersebut juga
dihadirkan dalam gelar perkara hari ini.
“Dari kita, penyelidik, menghadirkan lima ahli,” kata dia.
Pelapor dalam kasus ini sebenarnya ada 13 orang.
Namun, hanya lima
yang diundang sebagai perwakilan karena semuanya dianggap memiliki gugatan yang
sama.
Para ahli kemudian memberi
tanggapannya atas poin-poin laporan tersebut sesuai dengan keahliannya, yakni
dari segi bahasa, pidana, dan agama.
“Nanti dari pihak terlapor menyimak dan memberi
keterangan tambahan ataupun koreksi atau bukti tambahan yang disampaikan pada
penyelidik,” kata Ari.
Setelah itu, segala sesuatu yang disampaikan dalam gelar
perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyidik. Ari mengatakan,
nantinya penyidik berhak menyimpulkan apakah perkara ini bisa ditingkatkan
statusnya ke penyidikan atau tidak.
“Kemudian dilaksanakan perumusan untuk merekomendasi
kepada penyidik apakah nanti perkara dianggap cukup bukti sehingga dilaksanakan
penyidikan atau bukan dianggap tindak pidana, maka dianggap selesai,” kata
Ari.
Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada
Rabu (16/11) atau Kamis (17/11). (kmc/int)

Tags: Nasional
Berita Selanjutnya

Mantap, Bendera Pemko Psp Berkibar di Puncak Everest

Minggu Ini Tahapan Seleksi Pejabat di Tanjungbalai Digelar

Berita Terbaru

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web