• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Hasil Gelar Perkara Pemutaran Rekaman, Ahli Bahasa Nilai Ahok Benar Lakukan Penistaan Agama

15 November 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
JAKARTA-Setelah
mengamati hasil rekaman pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama 48
menit, ahli bahasa menilai Ahok benar telah melakukan penistaan agama.
Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dilaksanakan
do Mabes Polri, Selasa (15/11) diisi dengan penayangan video penuh pidato di
Kepulauan Seribu.
Salah satu ahli bahasa, Neno Warisman menjelaskan, proses
gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama tanpa
ada tanya jawab. Melainkan hanya ringkasan saja.
“Berlangsung hanya ringkasan-ringkasan saja belum
berlangsung dialog,” kata Neno di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Lalu, baru dilakukan penayangan rekaman video Ahok saat
berada di Kepulauan Seribu. Menurut Neno, dari situ telah mendapatkan poin soal
penistaan agama.
“Sayang waktunya selama 48 menit agak ngantuk juga melihat
videonya, setelah ditayangkan, dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara
bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi
penistaan, itu bukan omong kosong itu benar,” tegasnya.
Sementara Kepala Bareskrim Polri
Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama
yang dituduhkan kepada Basuki
Tjahaja Purnama
alias Ahok disebut terbuka karena melibatkan pihak
luar.
Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Selasa (15/11), di
Mabes Polri,
Jakarta.
Polri mengundang pihak luar, seperti Ombudsman dan Komisi
Kepolisian Nasional, sebagai pengawas.
Tugas mereka hanya mengawasi, bukan dimintai keterangan.
Adapun pelaksanaan gelar perkara tetap tertutup dari sorotan media.
“Gelar perkara penyelidikan secara terbuka terbatas
dengan menghadirkan pihak terlapor dengan ahlinya. Kemudian, juga ada ahli yang
ditunjuk penyidik sendiri,” ujar Ari.
Gelar perkara dimulai dengan penyampaian hasil penyelidikan
oleh tim penyelidik kasus Ahok.
Penyelidik juga memperlihatkan sejumlah bukti, salah satunya
video yang diunggah di YouTube.
“Penyelidik juga memutarkan videonya,” kata Ari.
Penyelidik juga membacakan poin penting dari hasil
permintaan keterangan para saksi dan ahli. Selama proses penyelidikan, sekitar
40 saksi dan ahli dimintai keterangannya.
Para ahli tersebut juga
dihadirkan dalam gelar perkara hari ini.
“Dari kita, penyelidik, menghadirkan lima ahli,” kata dia.
Pelapor dalam kasus ini sebenarnya ada 13 orang.
Namun, hanya lima
yang diundang sebagai perwakilan karena semuanya dianggap memiliki gugatan yang
sama.
Para ahli kemudian memberi
tanggapannya atas poin-poin laporan tersebut sesuai dengan keahliannya, yakni
dari segi bahasa, pidana, dan agama.
“Nanti dari pihak terlapor menyimak dan memberi
keterangan tambahan ataupun koreksi atau bukti tambahan yang disampaikan pada
penyelidik,” kata Ari.
Setelah itu, segala sesuatu yang disampaikan dalam gelar
perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyidik. Ari mengatakan,
nantinya penyidik berhak menyimpulkan apakah perkara ini bisa ditingkatkan
statusnya ke penyidikan atau tidak.
“Kemudian dilaksanakan perumusan untuk merekomendasi
kepada penyidik apakah nanti perkara dianggap cukup bukti sehingga dilaksanakan
penyidikan atau bukan dianggap tindak pidana, maka dianggap selesai,” kata
Ari.
Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada
Rabu (16/11) atau Kamis (17/11). (kmc/int)

Tags: Nasional
Berita Selanjutnya

Mantap, Bendera Pemko Psp Berkibar di Puncak Everest

Minggu Ini Tahapan Seleksi Pejabat di Tanjungbalai Digelar

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web