• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

4 Calo Prona BPN Kena OTT di Asahan

26 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

KISARAN– Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap praktik pungutan liar di Kabupaten Asahan. OTT
dilakukan terhadap calo pengurusan sertifikat tanah program proyek nasional
agraria (Prona).
“Tersangka JS tertangkap tangan saat menerima uang sebesar
Rp2 juta dari salah seorang warga inisial AAM, yang ingin mensertifikatkan dua
lahannya,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, didampingi
Kompol Triadi, bersama AKP Bayu Putra Samara dan Kanit Tipokor IPDA Riyanto,
dalam pemaparan kasus di Polres Asahan, Senin (26/12).
 
Tatan mengatakan, dari hasil pengembangan mereka menangkap
tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial IS, MH dan SH yang merupakan
jaringan Junaidi Siahaan di Dusun I, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau,
Asahan, Jumat (23/12) lalu.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti; 1
lembar kwitansi berwarna hijau, 1 buah kwitansi warna merah, 4 lembar foto copy
kertas bertuliskan daftar nama-nama masyarakat pengurus prona.
Kapolres memaparkan, aksi para tersangka diketahui dari
laporan masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikat
tanah. Padahal, pengurusan surat
tanah program prona tidak dipungut biaya.
Atas keluhan warga, pihaknya melakukan pengintaian terhadap
pelaku. Ada
sekitar 2 minggu, dilakukan pengintaian sampai para tersangka akhirnya
diamankan.
.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 atau 372
KUHPidana tentang penipunan dan penggelapan. Namun saat ini, masih dilakukan
pengembangan kasus untuk mencari tersangka lainnya.
Kanit Tipikor IPDA Riyanto menambahkan, bukti uang sebesar
Rp2 juta itu baru saja disetorkan korban ke tersangka. Setelah mengamankan
tersangka juga dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka dan mendapat bukti
lainnya, seperti barang bukti 1 lembar kwitansi warna hijau, 1 buah buku
kwitansi warna merah, 4 lembar foto copy kertas bertuliskan daftar nama nama
masyarakat pengurus prona warga Desa Buntu Maraja, Desa Gunung Berkat dan Desa
Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau. Kemudian ada empat buah buku block notes,
uang Rp2 juta dan dokumen alas hak tanah warga Desa Buntu Maraja, Desa Gunung Berkat
dan Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, yang keseluruhan barang bukti
ditemukan dari tangan tersangka Junaidi Siahaan.
Kepada wartawan, Ketua Tim Saber Pungli Poldasu Kombes Rudi
Hartono mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Junaidi Siahaan (45), warga
Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.
Uang yang diamankan tersebut merupakan kekurangan uang
pengurusan sertifikat Prona yang diminta pelaku dari korban.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Kepada korbannya, pelaku mengatakan uang tersebut untuk
biaya pengurusan 2 sertifikat Prona tahun 2016.
‘’Sesuai program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Asahan Tahun Anggaran (TA) 2016, adapun target fisik sertifikasi prona TA 2016
untuk 3 desa yaitu Desa Gajah Sakti, Buntu Maraja, Gunung Berkat, sebanyak 113
sertifikat dengan biaya yang dipungut oleh pelaku sejumlah Rp2,5 juta per
sertifikat atau bila ditotalkan sebesar Rp282.500.000,” kata Kombes Rudi.

Hingga saat ini sertifikat yang selesai diurus oleh pelaku
berjumlah 68 sertifikat. “Hanya sertifikat tiga desa inilah yang diurus oleh
pelaku. Padahal biaya pengurusan sertifikat Prona gratis, atau tidak dipungut
biaya. Pelaku telah diamankan ke Polres Asahan,” terangnya. (mag1/dro/ma/int)
Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Ditangkap BNN, 4 Petugas Pemadam Kebakaran Tanjungbalai Ini hanya Dihukum Rehab Jalan

Ranperda APBD Bakal Terlambat Disahkan

Berita Terbaru

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025
Wabup Labura H Samsul Tanjung menyerahkan ambal sejadah ke pengurus pesantren.

Pemkab Labura Serahkan Bantuan Ambal Sejadah ke 18 Pesantren

24 Oktober 2025
Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

23 Oktober 2025
Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

23 Oktober 2025
Tes

Waduh, P3K di Labura Ngaku Dikutip Jutaan Rupiah Biar Lulus

23 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web