• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ditangkap BNN, 4 Petugas Pemadam Kebakaran Tanjungbalai Ini hanya Dihukum Rehab Jalan

26 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI-
Penangkapan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan dua Honorer Pemadam Kebakaran
Pemko Tanjungbalai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Tanjungbalai jadi perbincangan. Pasalnya, meski terbukti
memiliki satu
linting ganja kering, satu bong yang terangkai bersama sisa sabu, namun keempat
petugas pemadam kebakaran itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.


Keempat petugas
pemadam kebakaran ini ditangkap bersama tiga warga lainya,
Rabu (21/12)
sekitar pukul 03.00 WIB dikediaman salah seorang petugas pemadam kebakaran
berinisial SR, tepatnya di Jalan Alpukat Perumahan Johor Kecamatan Datuk Bandar
Kota Tanjungbalai.


Hukuman rehab
terhadap keempatnya menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Pasalnya keempat
petugas pemadam kebakaran itu beserta tiga rekannya kini sudah bebas menghirup
udara segar.



Menanggapi hal
tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP
Saharudin Bangko tidak sepakat jika kebijakan mereka tersebut disebut tangkap
lepas. Pasalnya dari ketujuh pelaku tidak cukup unsur pidananya sehingga harus
direhab dan  hal tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.



“Mereka
tidak cukup bukti untuk dipidana, melainkan harus direhabilitasi,” kata
Bangko, Senin (26/12).

Bangko
mengatakan, ketuhujuhnya direhab karena pada saat dilakukan penangkapan itu,
tidak menemukan barang bukti sama mereka. Sehingga, mereka dikenakan
Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Tanjungbalai.



“Saat
dilakukan penangkapan kita tidak menemukan barang bukti namun hanya menemukan
berupa bong terakit dan sisa bekas puntungan rokok yang berisi ganja sehingga
tidak cukup untuk mejerat ke unsur pidana narkotika,” papar Bangko.



Dikatannya,
direhabnya para petugas pemadam kebakaran sudah sesuai acuan dengan surat
edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia no.04/Bua.6/Hs /Sp/IV/2010 tentang
penempatan penyalahgunaan narkoba.

Dimana korban
penyalahgunaan dan pecandu narkotika dijatuhi hukuman rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial.



“Sesuai
prosedur kepada mereka telah diadakan Asesmen oleh tim berdasarkan surat
perintah Kepala BNN Tanjungbalai Nomor Sprin /406/XII/Ka/rh.00/2016 /BNNK TB
dan dari hasil asesmen tim medis yang diketuai oleh dr Ira Prainanda Widiastuti
bahwa terhadap ke tujuh pelaku masih bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan
dan dijamin keluarga yang bersangkutan,” terangnya.



Pada kesempatan
itu, Saharuddin Bangko juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan
koordinasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota
Tanjungbalai terkait dengan tertangkap dan terbuktinya empat petugas
pemadam  tersebut. Selanjutnya, terkait sanksi sepenuhnya menjadi
kewenangan Pemko Tanjungbalai.



Terpisah Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai Mahdin Siregar SH
ketika ingin konfirmasi sayangnya hingga sat ini belum berhasil dihubungi.



Seperti
diberitakan sebelumnya,
dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua
orang honorer Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungbalai dibekuk petugas Badan
Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai. Selain keempat tersangka, petugas
juga meringkus tiga orang lainnya yang merupakan warga Rantauprapat dan Asahan
saat asyik pesta sabu dan ganja.

Informasi diperoleh, ketujuh tersangka digrebek petugas BNN Tanjungbalai
dikediaman salah satu PNS yang berabada di Jalan Alpukat, Perumahan Johor,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/12) dini hari.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin
Bangko, Kamis (21/12) mengatakan, dua orang PNS yang diringkus yakni SR
dan HI, sedangkan dua honorer yang diringkus HA dan RH, sementara tiga warga
lainnya yakni yang diringkus yakni ND (perempuan), AJ dan RI.
Bangko menambah, ketujuh tersangka digerebek Rabu (21/12) sekitar pukul
03.00 WIB dikediaman SR di Jalan Alpukat Perumahan Johor Kecamatan Datuk Bandar
Kota Tanjungbalai

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

“Para pelaku kedapatan sedang memakai narkoba jenis sabu dan 
ganja,” terangnya.

Selanjutnya ketujuh pelaku beserta barang bukti satu linting ganja kering,
satu bong yang terangkai bersama sisa sabu dibawa ke kantor BNN Tanjungbalai

“Penyidik masih melakukan pendalaman dari mana barang bukti narkoba
tersebut diperoleh para pelaku,” kata bangko Penangkapan ini merupakan
hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. (mag02/syaf/ma/int)

Teks foto

Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Saharuddin Bangko saat mengintrogasi keempat petugas
pemadam kebakaran dan tiga rekananya yang tertangkap saat “pesta sabu.”
(riki/TANJUNGBALAI)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Ranperda APBD Bakal Terlambat Disahkan

Pak Tolong Perbaiki Jalan ke Teluk Nibung

Berita Terbaru

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025
Wabup Labura H Samsul Tanjung menyerahkan ambal sejadah ke pengurus pesantren.

Pemkab Labura Serahkan Bantuan Ambal Sejadah ke 18 Pesantren

24 Oktober 2025
Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

23 Oktober 2025
Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

23 Oktober 2025
Tes

Waduh, P3K di Labura Ngaku Dikutip Jutaan Rupiah Biar Lulus

23 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web