• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Minggu, 8 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
22 °c
Kisaran
Mon
Tue
Wed
Thu
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Ditangkap BNN, 4 Petugas Pemadam Kebakaran Tanjungbalai Ini hanya Dihukum Rehab Jalan

26 Desember 2016
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

TANJUNGBALAI-
Penangkapan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dan dua Honorer Pemadam Kebakaran
Pemko Tanjungbalai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Tanjungbalai jadi perbincangan. Pasalnya, meski terbukti
memiliki satu
linting ganja kering, satu bong yang terangkai bersama sisa sabu, namun keempat
petugas pemadam kebakaran itu hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.


Keempat petugas
pemadam kebakaran ini ditangkap bersama tiga warga lainya,
Rabu (21/12)
sekitar pukul 03.00 WIB dikediaman salah seorang petugas pemadam kebakaran
berinisial SR, tepatnya di Jalan Alpukat Perumahan Johor Kecamatan Datuk Bandar
Kota Tanjungbalai.


Hukuman rehab
terhadap keempatnya menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Pasalnya keempat
petugas pemadam kebakaran itu beserta tiga rekannya kini sudah bebas menghirup
udara segar.



Menanggapi hal
tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP
Saharudin Bangko tidak sepakat jika kebijakan mereka tersebut disebut tangkap
lepas. Pasalnya dari ketujuh pelaku tidak cukup unsur pidananya sehingga harus
direhab dan  hal tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.



“Mereka
tidak cukup bukti untuk dipidana, melainkan harus direhabilitasi,” kata
Bangko, Senin (26/12).

Bangko
mengatakan, ketuhujuhnya direhab karena pada saat dilakukan penangkapan itu,
tidak menemukan barang bukti sama mereka. Sehingga, mereka dikenakan
Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Tanjungbalai.



“Saat
dilakukan penangkapan kita tidak menemukan barang bukti namun hanya menemukan
berupa bong terakit dan sisa bekas puntungan rokok yang berisi ganja sehingga
tidak cukup untuk mejerat ke unsur pidana narkotika,” papar Bangko.



Dikatannya,
direhabnya para petugas pemadam kebakaran sudah sesuai acuan dengan surat
edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia no.04/Bua.6/Hs /Sp/IV/2010 tentang
penempatan penyalahgunaan narkoba.

Dimana korban
penyalahgunaan dan pecandu narkotika dijatuhi hukuman rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial.



“Sesuai
prosedur kepada mereka telah diadakan Asesmen oleh tim berdasarkan surat
perintah Kepala BNN Tanjungbalai Nomor Sprin /406/XII/Ka/rh.00/2016 /BNNK TB
dan dari hasil asesmen tim medis yang diketuai oleh dr Ira Prainanda Widiastuti
bahwa terhadap ke tujuh pelaku masih bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan
dan dijamin keluarga yang bersangkutan,” terangnya.



Pada kesempatan
itu, Saharuddin Bangko juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan
koordinasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota
Tanjungbalai terkait dengan tertangkap dan terbuktinya empat petugas
pemadam  tersebut. Selanjutnya, terkait sanksi sepenuhnya menjadi
kewenangan Pemko Tanjungbalai.



Terpisah Kepala
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai Mahdin Siregar SH
ketika ingin konfirmasi sayangnya hingga sat ini belum berhasil dihubungi.



Seperti
diberitakan sebelumnya,
dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua
orang honorer Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungbalai dibekuk petugas Badan
Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai. Selain keempat tersangka, petugas
juga meringkus tiga orang lainnya yang merupakan warga Rantauprapat dan Asahan
saat asyik pesta sabu dan ganja.

Informasi diperoleh, ketujuh tersangka digrebek petugas BNN Tanjungbalai
dikediaman salah satu PNS yang berabada di Jalan Alpukat, Perumahan Johor,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/12) dini hari.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin
Bangko, Kamis (21/12) mengatakan, dua orang PNS yang diringkus yakni SR
dan HI, sedangkan dua honorer yang diringkus HA dan RH, sementara tiga warga
lainnya yakni yang diringkus yakni ND (perempuan), AJ dan RI.
Bangko menambah, ketujuh tersangka digerebek Rabu (21/12) sekitar pukul
03.00 WIB dikediaman SR di Jalan Alpukat Perumahan Johor Kecamatan Datuk Bandar
Kota Tanjungbalai

Baca Juga

Sekda Akui Pemotongan Gaji CPNS Tanjungbalai Rp1 Jutaan Karena Salah Administrasi

Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Ramai-Ramai Keluar Kota, Aspirasi Rakyat Ditampung Sekwan

Kadis Sosial Bantah Pernyataan Anggota Komisi E DPRD Sumut

“Para pelaku kedapatan sedang memakai narkoba jenis sabu dan 
ganja,” terangnya.

Selanjutnya ketujuh pelaku beserta barang bukti satu linting ganja kering,
satu bong yang terangkai bersama sisa sabu dibawa ke kantor BNN Tanjungbalai

“Penyidik masih melakukan pendalaman dari mana barang bukti narkoba
tersebut diperoleh para pelaku,” kata bangko Penangkapan ini merupakan
hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. (mag02/syaf/ma/int)

Teks foto

Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Saharuddin Bangko saat mengintrogasi keempat petugas
pemadam kebakaran dan tiga rekananya yang tertangkap saat “pesta sabu.”
(riki/TANJUNGBALAI)

loading...
Tags: Tanjungbalai
Berita Sebelumnya

4 Calo Prona BPN Kena OTT di Asahan

Berita Selanjutnya

Ranperda APBD Bakal Terlambat Disahkan

TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Ranperda APBD Bakal Terlambat Disahkan

loading...

Berita Terbaru

49 Warga di Silo Laut Asahan Diduga Keracunan Usai Santap Sayur Gori

49 Warga di Silo Laut Asahan Diduga Keracunan Usai Santap Sayur Gori

8 Desember 2019
UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

8 Desember 2019
Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

8 Desember 2019
Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

8 Desember 2019
Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

7 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

255656
Pengunjung Hari ini : 2108
Pengunjung Kemarin : 3406
Total Tayangan : 1455134
Sedang Membaca : 29
Alamat IP Anda : 35.172.217.40

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan