• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Aduh, Galian C Marak, Satpol PP Ngaku Tak Bisa Berbuat Apa-apa

23 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Tanjungbalai tidak bisa menindak aktivitas penggerukan pasir illegal di
Tanjungbalai. 
Hal itu diungkapkan Haikal, Kepala Satpol PP Kota
Tanjungbalai kepada koran ini, Jumat (23/12).

“Saya tahu, saat ini sudah banyak tambang pasir ilegal
yang beroperasi di Kota Tanjungbalai ini. Akan tetapi, Satpol PP Kota
Tanjungbalai tidak punya kewenangan untuk menindak usaha tambang pasir ilegal
tersebut. Soalnya, sesuai dengan undang-undang, pengawasan terhadap usaha
tambang pasir tersebut adalah kewenangan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara
(Sumut),” ujar Haikal.
Sayangnya, Haikal mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya
belum melaporkan kondisi tersebut ke Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.
Alasannya, karena yang berkompeten melaporkan kondisi tersebut adalah Walikota
Tanjungbalai cq Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Seperti diketahui, maraknya usaha tambang pasir ilegal di Kota Tanjungbalai
dalam beberapa bulan terakhir ini, sudah sangat meresahkan masyarakat. Anehnya,
meskipun sudah beberapa kali disurati oleh Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai, namun aktivitas pengerukan pasir di sejumlah daerah di
Tanjungbalai masih juga aktif.

Hal itu menunjukkan bahwa para pengusaha galian C tidak
takut dengan larangan yang dikeluarkan Pemko Tanjungbalai. Sementara, Pemko
Tanjungbalai merasa tidak berkewenangan menindaknya walaupun yang menanggung
resikonya adalah masyarakat Tanjungbalai sendiri.
Truk Pengangkut Pasir Rusak Jalan
Ternyata keberadaan lima usaha galian C yang berada di
Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai tidak ada yang memiliki izin. Padahal
truk pengangkut galian C yang melintas di Jalan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang
Raso, Tanjungbalai membuat kondisi jalan rusak berat 
Itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota
Tanjungbalai Solahuddin Panjaitan
Solahuddin mengatakan, sampai saat ini dari lima usaha
galian C tidak ada satu pun yang memiliki izin.
 “Persoalan ini sudah
kita bicarakan kepada instansi terkait lainnya seperti pengairan PU. Kita pun
tak tahu apa yang harus kita lakukan. Di mana dasar hukum sampai saat ini belum
jelas. Oleh karena itu kami sangat berharap dasar hukum seperti Perda atau Perwa,
baru kami bisa bertindak mengenai galian C ini,” ucapnya.
Solahuddin menambahkan untuk sementara jumlah penambah pasir
atau galian C sesuai dengan data yang mereka miliki sebanyak enam penambang.
Sementara yang beroperasi tinggal lima dan satu penambang sudah tidak
beroperasional lagi.
“Mengenai izin mereka tidak punya izin  untuk
mengambil pasir yang berhak mengeluarkan izin yaitu Badan Iingkungan Hidup
(BLH) Provinsi Sumatera Utara maka kami tidak bisa bertindak,” ucapnya.
Terpisah, warga sangat menyayangkan keberadaan usaha galian
C di Kecamatan Sei Tualang Raso. Karena truk pengangkut galian C diduga membawa
beban melebihi tonase dan mengakibatkan kondisi jalan rusak parah. Warga
berharap agar Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perhubungan melarang truk
pengangkut galian C melintas di jalan tersebut.
Salah seorang warga Edi (30)  mengaku, kerusakan jalan
lingkar tersebut sudah lama terjadi akibat truk pengkut pasir yang lalu lalang
di jalan tersebut.
“Yang sudah taunya pejabat pejabat itu,
harusnya manogurkan tokeh tokeh  pasir itu lah para pejabat. Akibat
tak ditogur, kami jugo lah  yang merasokannya. Ondak awak yang bacakap
awak samo tokeh tu payah karang, awak ni apolah,” ujarnya dengan logat
Melayu pesisir Tanjungbalai.
Hal senada juga diucapkan salah seorang pengendara
sepedamotor yang melintas di jalan tersebut dan mengaku bernama Ilham (29).
Menurut Ilham, truk pengakut pasir setiap harinya banyak yang melitas di jalan
tersebut. Sehingga jalan jadi rusak. Jika musim hujan, kondisi jalan sangat
sulit untuk dilalui. (ck5/syaf/ma/int)

Teks foto

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Warga saat memerotes truk pengangkut pasir galian C yang
melintas di daerah pemukiman warga.
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Guru Mengaji dan Bilal Mayit Terima Insentif

Kasus Dugaan Korupsi Dana MTQ, Kajari Tak Ingin Buru-buru Menahan Sekda Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web