• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Waduh, Istri dan Anak Kok Dibawa Jemput Sabu ke LP Pulau Simardan Tanjungbalai

25 Januari 2017
di Tak Berkategori
0 0
59
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI –Pengendalian dan peredaran narkotika di dalam lapas kembali terjadi di Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai. Baru-baru ini seorang pengunjung wanita bernama Yurika Indah Sari (33) dibekuk petugas Satnarkoba Mapolres Tanjungbalai usai berkunjung ke lapas Kelas II B Pulau Simardan. Yurika diringkus usai mengambil 198 butir ekatasi dari salah sorang napi. Kali ini, Amri Pagaruyung alias Amri (32) yang diringkus polisi, Rabu (25/1) usai menjemput sabu dari salah seorang narpidana di lapas Pulau Simardan.

Informasi diperoleh, Amri merupakan salah seorang buronan atas perkara narkoba. Setelah sempat buron, Amri tertangkap polisi usai menjemput sabu ke Lapas Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai. Dari tangannya, petugas menyita 15 peket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Penangkapan terhadap Amri yang merupakan warga Dusun II, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ini bermula saat personi polres Tanjungbalai melakukan patroli ke daerah Kecamatan Teluk Nibung. Saat itu petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepedamotor beat BK 6425 VAX bersama istrinya menuju Kota Tanjungbalai. Petugas pun kemudian mengikuti pelaku dan akhirnya diketahu pelaku bertamu ke lapas.

Melihat pelaku berkunjung ke lapas kelas II B Pulau Simardan, petugas terus melakukan pemantauan dan ketika pelaku keluar bersama istrinya dari lapas, tepat saat akan menaiki jembatan di Jalan Saidi Muli, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Petugas menghadangan tersangka.

Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melompat ke sungai saat hendak ditangkap petugas. Namun usahanya dapat digagalkan petugas. Setelah diamankan, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 15 paket sabu siap edar yang disimpan pelaku di dalam celana dalamnya dengan berat 10 gram.

“Pelaku merupakan DPO Narkoba yang lari dari penangkapan kita dibeberapa bulan lalu dan akhirnya tertangkap usai berkunjung dari lapas Kelas IIB Pulau Simardan,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan SH.

Dikatakan Tarigan, pelaku memeroleh sabu tersebut dari salah seorang warga binaan berinisial SDN yang berada di lapas kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai. Di mana pelaku mendapat upah setelah mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang bandar yang menyuruhnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah dua kali menjemput sabu ke lapas atas perintah salah seorang bandar,” ucap Yunus.

Masih dari Yunus, dalam kasus ini istri tersangka tidak ditahan, dan hanya dimintai keterangannya. Karena istri tersangka tidak ikut masuk bertamu ke dalam lapas. Dan sesuai pengakuan tersangka, istri tersangka tidak tahu jika dirinya ke lapas untuk menjemput sabu.

Atas kasus ini, polisi akan melakukan koordinasi kepada pihak Lapas kelas IIB Pulau Simardan guna melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu pelaku Amri kepada wartawan mengaku bahwa sabu yang ia proleh dari napi tersebut akan ia berikan kepada orang yang menyuruhnya (salah seorang bandar warga Kota Tanjungbalai). Biasanya sabu tersebut akan  diedarkan ke daerah Aceh atau Riau. Namun dalam hal ini ia hanya bertugas menjeput (kurir) barang tersebut.

“Pertama kali aku diupah Rp1,5 juta bang ini yang kedua kalinya,” ucapnya.

Pria beranak satu ini juga mengatakan dalam hal ini istrinya tidak terlibat sama sekali.

“Dia ikut sama ku karena cemburu takut aku mendatangi prempuan lain. Ketika masuk ke dalam lapas aku berbohong sama dia bahwa tujuanku berkunjung ke lapas untuk membayar hutang uang yang kupinjam kepada napi tersebut,” ucapnya.

Sementara itu disisilain terkait penangkapan ini sayangnya pihak lapas maupun kalapas kelas IIB Pula Simardan belum dapat dihubungi wartawan. Kalapas Pulau Simardan Antonius Barus sednag tidak berada di kantornya, sedangkan para sipir enggan memberikan komentar karena mengaku itu bukan wewenang mereka memberikan keterangan pers pada wartawan. (Mag02/syaf/ma/int)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Warga Batubara Heboh, Guru Minta Disodomi 6 Muridnya

Brigadir Bagianta Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web