Berdasarkan penelusuran awak koran ini, Jumat (17/2) mengatakan, sedikitnya ada dua alat berat terlihat beroprasi di tengah hutan. Kedua alat berat itu melakukan penebangan. Selain itu 2 km jalan pun sudah dibentuk dan sudah terlihat dari pinggir laut. Namun ketika disambangi para pekerja yang berada di lokasi malah lari ke tengah hutan dan beberapa saat kemudian seorang warga yang mengaku bernama Ucok Anwar alias Ucok pelong datang ke lokasi. Dirinya mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan kelompok tani nelayan mandala (KTNM ) dan diketuainya.
“Ini punya kelompok tani nelayan mandala dan saya ketuanya,” kata Ucok.
Pria ini pun mengatakan, dibukanya lahan yang dilindungi tersebut untuk meningkatkan sandang pangan warga.
“Rencananya ini kita buat untuk lahan pertanian yang bisa meningkatkan sandang pangan warga,” ucapnya.
Selain itu dikatanya, pembukaan lahan tersebut sudah diketahui oleh pihak instasi dan pemerintah terkait.
“Kelompok tani ini atas nama masyarakat sudah lengkap dengan dokumennya saya buat, berbadan hukum mulai GPS nya kami panggil, BPN dan pihak kehutanan sudah kami panggi,” ungkapnya.
“Oknum pengusaha bisa merambah, kenapa kami masyarakat setempat tidak bisa,” katanya sambil menyatakan bahwa jika peraturan pemerintah melarang, maka keseluruhan hutan mangrove yang dirambah tersebut harus ditertibkan.
“Kalau kami salah, kenapa Ayok bisa, harus ditertibkan juga lah,” ucapnya.
Sementara itu beberapa masyarakat setempat yang dicoba dikonfirmasi awak koran ini mengatakan tidak mengetahui adanya pengolahan hutan dan kelompok tani nelayan mandala.
“Menang waktu itu ada beko masuk tapi tak tau kami ke mana,” ujar mereka menyarankan awak koran ini menemui kepala desa setempat.
Terpisah Kepala Desa Pematang Sei Baru Herman Syahputra ketika dikonfirmasi melalui tetepon selulernya mengungkapkan permasalah tersebut sudah dilaporkan kepada instansi terkait namun belum ada pergerakan.
Dijelaskannya pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait pengolahan hutan itu.
“Perambahan itu tidak pernah dikoordinasikan dengan saya, karena itu bersoal dengan masalah izin atau soal yang bersangkutan lainnya saya tidak tahu,” kata Herman.
Herman juga mengatakan dalam masalah pengelolaan hutan lebih diprioritaskan masyarakat setempat.
“Mengingat di sana ada alat berat dua unit, jadi kalau lah alat berat dua unit sudah berada di tempat ada indikasilah kita katakan kalau itu bukan atas nama masyarakat,” jelas Herman.
Sementara terkait masalah kelompok tani nelayan mandala Herman juga mengatakan tidak mengetahui adanya kelompok tani tersebut. (Mag02/syaf)