ASAHAN-Konsumsi sabu, Agus Salim Lubis alias Agus (34) yang tidak memiliki pekerjaan tetap diringkus personel Polsek Simpang Empat, Asahan, Jumat (24/2).
Informasi diperoleh, penengakapan warga Dusun VII B, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan ini setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolsek Simpang Empat AKP Adi Haryono mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba petugas langsung melakukan pengintaian dan menggeledah tersangka.
Adi menyampaikan, pada saat dilakukan penggerebekan, AS tidak bisa mengelak saat kedatangan personil yang lagi asik menikmati barang haram narkoba.
“Dalam penggerebekan personil polisi juga menemukan barang bukti dari tangan AS didapati 1 plastik kecil berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 buah kaca pyrex bekas sabu, dan 2 buah pipet kecil,” kata kapolsek.
Adi menjelaskan, Agus dan barang bukti sudah diamanakan dan hingga kini tersangka masih dimintai keterangan dari mana barang tersebut di dapat. Selanjutnya Agus akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan, dan berkoordinasi guna pengembangan selanjudnya.
Terpisah, tokoh pemuda Khairul Anhar Harahap SH mengapresiasi kinerja jajaran Polres Asahan yang giat memberantas ruang gerak peredaran narkoba.
“Ku baca setiap hari koran Metro Asahan ada saja penangkapan narkoba yang dilakukan personil Polres Asahan, komitmen abangda Tatan perang dengan narkoba,” ujar Sekjen DPD IPK Asahan.
Khairul Anhar Harahap SH juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba terutama generasi muda.
“Langkah awal, kami melakukan dari anggota DPD IPK, PAC, sampai ke tingkat ranting. mendoktrin adek-adek SAPMA IPK untuk menjauhi narkoba dan bahayanya menggunakan sabu, extasi, ganja yang telah merambah hingga ke desa-desa,” ujar Khairul. (mag01/syaf)