Informasi diperoleh salah satu ruko di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai, Sabtu (18/3) sekira pukul 12.00 WIB.
Tertangkap kedua pemuda yang merupakan warga Lingkungan VI dan VII, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini bermula saat kecurigaan warga yang mendengar bunyi hentakan kaki di atap rumah salah seorang warga.
Warga yang curiga mencoba menyelidiki hal tersebut. Ternyata kedua tersangka sedang bersembunyi di dalam gedung walet milik Aan. Mendapati hal itu, selanjutnya warga melaporkan hal tersebut kepada petugas dan keduanya pun tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.
“Tadi malam ibu yang jualan ini dengar suara sengnya ribut, kemudian dibilang ibu itu siapa itu, terus ada yang jawab numpang lewat,” ujar Awi warga sekitar yang ditemui awak koran ini di lokasi kejadian.
Selanjutnya kata Awi, karena di wilayah tersebut sering kehilangan walet, hal itu pun dilaporkan kepetugas.
“Rupanya orang itu bersembunyi di ruko bang Aan dan berhasil ditangkap petugas,” ujarnya.
Terpisah Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Robet melalui kanit Reskrim AKP Suharmono membenarkan hal tersebut. Dikatakanya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolsek.
“Pelaku masih kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu set tali nilon yang pada ujungnya ada congkok besi yang digunakan sebagai alat untuk memanjat gedung. Kemudian delapan stik dan skrap yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil sarang burung walet serta satu tas ransel.
“Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ucap Suharmono.
Sementara itu kedua pelaku yang sempat diwawancarai awak koran ini mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sarang burung walet.
“Karena ketakutan maka kami bersembunyi. Baru satu kali bang kami mencuri,” katanya.
(Mag02/syaf/ma/int)