• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

    Gedung sekolah

    Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

5 Pejabat DPRD Labura Divonis 1 Tahun 6 Bulan

23 Maret 2017
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

MEDAN-Majelis hakim yang diketuai oleh Ferry Sormin SH memvonis lima pejabat di DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), masing-masing selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan) penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Mereka dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dengan cara menggelembungkan harga atau mark-up biaya perjalanan dinas pada tahun 2014.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Kelima terdakwa itu yakni April Hasibuan selaku Sekretaris DPRD Labura, Khairuddin Pane selaku Bendahara DPRD Labura. Kemudian N Butarbutar, Nurliana, dan Mariati Waruwu, ketiganya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada lima terdakwa masing-masing selama 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara,” tandas hakim Ferry di Ruang Cakra VII Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/3).

Dalam amar putusan tersebut, kelima terdakwa tidak dibebankan Uang Pengganti (UP) karena telah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Kelima terdakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Labura, Maulita Sari menyatakan pikir-pikir. Senada dengan kelima terdakwa melalui penasehat hukumnya. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU masing-masing selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Sebelumnya, dalam kasus ini juga, petugas bagian pengadaan tiket, Iman Sari divonis oleh selama 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Iman Sari bersama dengan lima pejabat lain melakukan mark up biaya perjalanan dinas mulai dari harga tiket pesawat hingga biaya hotel. “Harga tiket perjalanan dinas digelembungkan. Selain itu, modusnya juga menginap di hotel yang berbeda dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” ucap JPU Denny.

Perkara berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut yang mendapati kerugian negara sebesar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Setelah ditindaklanjuti, penyidik Kejari Labura menemukan jumlah kerugian negara Rp1,7 miliar. (syaf/int)

Tags: Labuhanbatu
Berita Selanjutnya

Aduh, Diteriaki Penculik Anak, Wanita Pencari Botot Nyaris Dimassa

Ini Dia Jenis Rumput yang Dimakan Nek Sandora Selama Bertahun-tahun

Berita Terbaru

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

24 April 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web