sodomi yang dilakukan Samsul Anwar Harahap (35) warga Desa Janji Manaon,
Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), 24 orang sudah
berhasil diidentifikasi petugas Sat Reskrim Polres Tapsel.
Kepada wartawan, Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana mengatakan, kepada petugas
Samsul mengaku dirinya telah menyodomi 30 bocah yang berada di Kabupaten
Tapsel. Atas pengakuannya tersebut, petugas pun kemudian melakukan identifikasi
para korban. Terbukti, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, sedikitnya 22
bocah di Desa Janji Manaon yang menjadi korban sodomi tersangka telah berhasil
diidentifikasi.
“Untuk korban yang di Tapsel, hingga saat ini kita berhasil
mengidentifikasi korban sebanyak 22 orang dari 30 orang yang diakui tersangka
menjadi korbannya,” ungkapnya.
Sementara, mengenai 8 korban yang belum berhasil diidentifikasi tersebut
disebabkan para korban sudah tidak berdomisili di Kabupaten Tapsel. Kendati
demikian, petugas terus berupaya mencari keberadaan para korban tersebut.
“Yang 8 orang korbannya tersebut sudah tidak berdomisili di Tapanuli
Selatan. Walau demikian, kita tengah berusaha mencari keberadaan mereka yang
saat ini sebagian kita ketahui di Jakarta,”
aku mantan penyidik KPK ini.
Lebih lanjut, Rony menuturkan, untuk 7 korban yang berada di Tanjung Pura,
Kabupaten Langkat, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 2 korban. Dari
penyelidikan yang dilakukan pertugas tersebut, kedua korban sodomi Samsul
merupakan orang dekatnya.
“Untuk 7 korbannya di Kabupaten Langkat, kita berhasil mengidentifikasi 2
korban. Kedua korban tersebut merupakan orang dekat pelaku,” tungkasnya.
Sementara itu, mengenai 5 korban sodomi Samsul yang berada di Jakarta, petugas Polres Tapsel tengah
berupaya melakukan identifikasi. “Untuk korbannya yang di Jakarta,saat ini kita masih melakukan upaya
mengidentifikasinya,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Samsul merupakan predator seksual asal Tapanuli Selatan.
Saat berhasil dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Tapsel di Jalan Denai,
Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Samsul mengakui
dirinya telah mencabuli sedikitnya 42 bocah yang masing-masing 30 bocah di
Kabupaten Tapsel, 7 bocah di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan 5 bocah di
Jakarta.
puluhan anak di desanya, keluarga korban meminta kepada pihak aparat hukum
untuk memberik hukuman yang berat kepada pelaku.
mewakili orangtua korban lainnya ini mengatakan, mereka meminta kepada penegak
hukum supaya memperhatikan penanganan kasus ini secara serius dan mereka sangat
mengharapkan pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
supaya mendapat perhatian khusus terhadap kasus ini. Di samping itu, kita
meminta supaya pelaku dijerat dengan undang-undang yang ada,” ucap pria yang pertama
kali menguak kasus ini akibat pengaduan anaknya yang menjadi korban, Jumat
(24/3).
dihukum kebiri supaya tidak ada lagi korban berikutnya. Hukuman kebiri tersebut
supaya memberikan efek jera terhadap masyarakat supaya tidak mengulangi
perbuatan serupa.
berikutnya. Dan biar ada efek jeranya, agar tidak ada yang melakukan hal serupa
lagi,” tukasnya dan diiyakan oleh keluarga korban lainnya.
sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah turut berperan aktif guna
menghilangkan rasa trauma terhadap anak-anak mereka. Sebab, jika tidak dapat
penanganan secara khusus, korban anak-anak yang telah menjadi korban dapat
menjadi pelaku dikemudian hari.
intensif terhadap anak-anak kami yang telah menjadi korban. Karena kami takut,
nanti jika anak kami gak dapat penanganan secara khusus, bisa jadi anak kami
jadi pelaku kelak. Jadi kami harapkan anak kami ini dapat perhatian dari
pemerintah,” pungkasnya.
Jama K Purba akan menjerat SAH dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Dan soal hukuman kebiri, itu
wewenang dari pihak hakim nantinya,“ terang Jama.
ini mengaku pasrah saat ditanya soal hukuman yang akan menjeratnya. “Sudah
pasrah aku. Mau diapain pun, uda pasrah aja aku. Biarpun berapa tahun nanti dihukum
saya sudah siap,” ucapnya sedih menanggung akibat perbuatannya.
maaf atas perlakuannya.
minta maaf. Kemudian kepada keluarga korban, aku juga meminta maaf,” ujarnya
dengan raut wajah penuh ketakutan saat keluarga korban melihat dan mengambil
fotonya. (mtc/int)