• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polisi Berhasil Identifikasi 24 Korban Sodomi

24 Maret 2017
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TAPSEL-Dari 42 anak korban
sodomi yang dilakukan Samsul Anwar Harahap (35) warga Desa Janji Manaon,
Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), 24 orang sudah
berhasil diidentifikasi petugas Sat Reskrim Polres Tapsel.

Kepada wartawan, Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana mengatakan, kepada petugas
Samsul mengaku dirinya telah menyodomi 30 bocah yang berada di Kabupaten
Tapsel. Atas pengakuannya tersebut, petugas pun kemudian melakukan identifikasi
para korban. Terbukti, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, sedikitnya 22
bocah di Desa Janji Manaon yang menjadi korban sodomi tersangka telah berhasil
diidentifikasi.


“Untuk korban yang di Tapsel, hingga saat ini kita berhasil
mengidentifikasi korban sebanyak 22 orang dari 30 orang yang diakui tersangka
menjadi korbannya,” ungkapnya.

Sementara, mengenai 8 korban yang belum berhasil diidentifikasi tersebut
disebabkan para korban sudah tidak berdomisili di Kabupaten Tapsel. Kendati
demikian, petugas terus berupaya mencari keberadaan para korban tersebut.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Yang 8 orang korbannya tersebut sudah tidak berdomisili di Tapanuli
Selatan. Walau demikian, kita tengah berusaha mencari keberadaan mereka yang
saat ini sebagian kita ketahui di Jakarta,”
aku mantan penyidik KPK ini.

Lebih lanjut, Rony menuturkan, untuk 7 korban yang berada di Tanjung Pura,
Kabupaten Langkat, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 2 korban. Dari
penyelidikan yang dilakukan pertugas tersebut, kedua korban sodomi Samsul
merupakan orang dekatnya.

“Untuk 7 korbannya di Kabupaten Langkat, kita berhasil mengidentifikasi 2
korban. Kedua korban tersebut merupakan orang dekat pelaku,” tungkasnya.


Sementara itu, mengenai 5 korban sodomi Samsul yang berada di Jakarta, petugas Polres Tapsel tengah
berupaya melakukan identifikasi. “Untuk korbannya yang di Jakarta,saat ini kita masih melakukan upaya
mengidentifikasinya,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, Samsul merupakan predator seksual asal Tapanuli Selatan.
Saat berhasil dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Tapsel di Jalan Denai,
Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Samsul mengakui
dirinya telah mencabuli sedikitnya 42 bocah yang masing-masing 30 bocah di
Kabupaten Tapsel, 7 bocah di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan 5 bocah di
Jakarta.

Keluarga Korban Minta
Pelaku Dihukum Berat
TAPSEL- Paska terkuaknya aksi SAH yang telah mencabuli
puluhan anak di desanya, keluarga korban meminta kepada pihak aparat hukum
untuk memberik hukuman yang berat kepada pelaku.
Seperti penuturan NH (40), orang tua salah satu korban
mewakili orangtua korban lainnya ini mengatakan, mereka meminta kepada penegak
hukum supaya memperhatikan penanganan kasus ini secara serius dan mereka sangat
mengharapkan pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Harapan kita sebagai keluarga korban kepada penegak hukum
supaya mendapat perhatian khusus terhadap kasus ini. Di samping itu, kita
meminta supaya pelaku dijerat dengan undang-undang yang ada,” ucap pria yang pertama
kali menguak kasus ini akibat pengaduan anaknya yang menjadi korban, Jumat
(24/3).
Dia dan orangtua korban lainnya juga meminta, agar pelaku
dihukum kebiri supaya tidak ada lagi korban berikutnya. Hukuman kebiri tersebut
supaya memberikan efek jera terhadap masyarakat supaya tidak mengulangi
perbuatan serupa.
“Kalau perlu dikebiri aja. Supaya tidak ada lagi korban
berikutnya. Dan biar ada efek jeranya, agar tidak ada yang melakukan hal serupa
lagi,” tukasnya dan diiyakan oleh keluarga korban lainnya.
Untuk penanganan psikologis terhadap para korban, mereka
sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah turut berperan aktif guna
menghilangkan rasa trauma terhadap anak-anak mereka. Sebab, jika tidak dapat
penanganan secara khusus, korban anak-anak yang telah menjadi korban dapat
menjadi pelaku dikemudian hari.
“Kita juga minta kepada pemerintah supaya memberikan
intensif terhadap anak-anak kami yang telah menjadi korban. Karena kami takut,
nanti jika anak kami gak dapat penanganan secara khusus, bisa jadi anak kami
jadi pelaku kelak. Jadi kami harapkan anak kami ini dapat perhatian dari
pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana melalui AKP
Jama K Purba akan menjerat SAH dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku akan kita jerat dengan undang-undang
perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Dan soal hukuman kebiri, itu
wewenang dari pihak hakim nantinya,“ terang Jama.
Sementara, SAH, pria asal Batang Angkola Tapsel, pengidap pedofilia
ini mengaku pasrah saat ditanya soal hukuman yang akan menjeratnya. “Sudah
pasrah aku. Mau diapain pun, uda pasrah aja aku. Biarpun berapa tahun nanti dihukum
saya sudah siap,” ucapnya sedih menanggung akibat perbuatannya.
Kepada keluarga, korban serta masyarakat, pelaku pun meminta
maaf atas perlakuannya.
“Kepada ibu, adik-adikku dan para keluargaku semua, aku
minta maaf. Kemudian kepada keluarga korban, aku juga meminta maaf,” ujarnya
dengan raut wajah penuh ketakutan saat keluarga korban melihat dan mengambil
fotonya. (mtc/int)

Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

2 Warga Talawi Ini Buka Judi Dadu

Rem Blong, Truk Tabrak Doorsmeer

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web