TANJUNGBALAI – Sedikitnya hingga saat ini ada tiga kasus dugaan korupsi yang penanganannya mangkrak di Polres Tanjungbalai. Padahal ketiga kasus tersebut mengakibatkan negara mengalami kurugian yang cukup besar.
Hal itu diungkapkan Jaringan Sihotang, Kordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Rabu (1/3).
“Dalam dua tahun terakhir ini, sedikitnya ada tiga kasus dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah, berkasnya masih belum juga dilimpahkan ke kejaksaan. Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut antara lain kasus perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2013, kasus pengadaan mesin pengolah sampah anorganik tahun 2015 dan kasus dugaan korupsi anggaran outbond tahun 2016.
Oleh karena itu, besar harapan kita kepada Kapolres Tanjungbalai yang baru yakni AKBP Tri Setyadi Artono agar dapat menuntaskan seluruh kasus yang tertunda itu. Soalnya, kasus tersebut sudah bukan rahasia umum lagi dan dinantikan penyelesaiannya,” ujar Jaringan Sihotang.
Hal serupa juga diungkapkan Asfi Kelana, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, tidak tuntasnya hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah merusak citra Polres Tanjungbalai dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi maupun kasus-kasus lainnya.
“Kita berharap kepada Kapolres Tanjungbalai agar dapat memperbaiki citranya sebagai institusi penegak hukum dengan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini masih mangkrak. Kita yakin, setelah dipimpin oleh AKBP Tri Setyadi Artono, Polres Tanjungbalai akan menuntaskan sejumlah kasus yang sempat mangkrak itu,” tegas Asfi Kelana.
Sementara, Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono yang dihubungi melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, membantah tudingan tersebut. Katanya, terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Tanjungbalai yang belum selesai, akan tetap ditangani dan diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Tidak ada kasus yang mangkrak, hanya saja belum tuntas karena berbagai alasan. Namun, setiap kasus yang belum tuntas, pasti akan ditindak lanjuti,” kata AKP Y Sinulingga. (ck5/syaf)