Personel gabungan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian dan Bea Cukai,
berhasil menyita sepucuk senjata api jenis pistol dari penggrebekkan yang
dilakukan terhadap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di kawasan
Pasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang
Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/7).
Di mana dari penggrebekkan itu, sebanyak 44 kilogram narkoba jenis sabusabu,
serta 10 orang anggota jaringan narkoba berhasil ditangkap. Dua diantaranya
bahkan terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan.
(REKOMENDASI BERITA LAINNYA:)
(baca: https://www.taslabnews.com/2017/07/pada-keluarga-syafii-warga-batubara.html)
(baca: https://www.taslabnews.com/2017/07/pengedar-50-kg-sabu-libatkan-polisi.html)
(baca: https://www.taslabnews.com/2017/07/selundupkan-50-kg-sabu-warga-batubara.html)
(baca: https://www.taslabnews.com/2017/07/aduh-ada-16-kg-sabu-hilang-dalam.html)
Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan,
pistol tersebut mereka sita lengkap bersama sekotak amunisinya.
“Pistol tersebut diduga disiapkan untuk melakukan penyerangan terhadap pihak
yang akan menggagalkan transaksi narkoba yang akan dilakukan jaringan
tersebut,” ujar Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, AKBP MP
Nainggolan, Sabtu (15/7) malam.
Mangantar lebih lanjut mengatakan, Pistol tersebut diamankan dari Aiptu
Suheryanto, oknum Polisi yang bertugas Satuan Polisi Air Polres Serdangbedagai,
yang menjadi bagian dari sindikat tersebut.
“Itu pistol dinas,” tukasnya.(syaf/int)


























