TASLABNEWS.COM, KISARAN-Personel Sat Narkoba Polres Asahan meringkus Syaiful Anwar Lubis (42), warga Asahan yang membawa 40,99 gram sabu dan 1 kg daun ganja kering, Kamis (28/9) sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka diringkus di lokasi pemakaman Kristen di Jalan Sei Kopas.
![]() |
Tersangka penjual sabu dan ganja di Asahan yang ditangkap polisi. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Merpati no 70, Lingkungan II, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Kasat Narkoba Polres Asahan melalui KBO Satnarkoba Iptu S Tambunan SH menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah sekian lama diintai pihaknya.
“Pelaku ini sudah lama kita target. Kita ringkus saat pelaku berada di sekitaran pemakaman Kristen di Jalan Sei Kopas,” ujar Tambunan, Jumat (28/9) siang.
Lanjut mantan Kanit Laka Satlantas Polres Asahan ini, dari saku pelaku ditemukan 5 plastik klip berisi sabu.
Temuan ini lantas dikembangkan mencari barang bukti lain ke rumah pelaku. Disaksikan kepala lingkungan setempat, pihaknya kembali menemukan barang bukti 4 plastik klip berisi sabu, 13 bungkus koran berisi daun ganja kering seberat 1 Kg, satu unit timbagan elektrik, uang tuunai Rp1.250.000, sebuah Hp merk Nokia dan satu unit sepedamotor Yamaha Vega tanpa plat.
“Guna penyelidikan selanjutnya, kita masih memintai keterangan pelaku,” ucap Tambunan.
“Dari Rantau (Prapat) bang,” ucap pelaku singkat saat ditanyai wartawan terkait asal usul narkoba yang dimilikinya.
“Memang pemain lama dia itu lae. Bukan dari Rantauprapat bb nya itu, tapi dari aceh. Setahu aku istrinya tinggal di Jalan Merpati. Mungkin di kedai Ledang tempat ceweknya. Kawannya sesama pemain kan udah lari, nggak ada lagi di Kisaran. Tapi nggak usah disebutlah siapa nama kawannya itu,” ucap seorang sumber pada awak koran ini menanggapi penangkapan pelaku. (syaf)