TASLABNEWS.COM, BATUBARA-Ternyata selain Bupati Batubara OK Arya, pihak KPK yang melakukan OTT juga menangkap enam orang lainnya.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain |
“Kami mengamankan tujuh orang di sini dan dibawa ke Polda Sumut. Ada unsur penyelenggaraan negara di sana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi uang haram.
https://www.taslabnews.com/2017/09/bupati-batubara-ok-arya-terjaring-ott.html
https://www.taslabnews.com/2017/09/kpk-akui-tangkap-ok-arya.html
https://www.taslabnews.com/2017/09/penangkapan-ok-arya-terkait-penerimaan.html
“Betul, detailnya tunggu konferensi pers besok,” kata Syarif ketika dimintai konfirmasi.
Namun hingga saat ini belum diketahui kasus apa yang melatarbelakangi OTT itu. Selain itu, belum diketahui jumlah uang yang disita.
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (syaf/dtc/int)