TASLABNEWS.COM, AEKKANOPAN- Entah apa yang ada dipikiran RMS (40)
warga Labuhanbatu Utara ini. Sebagai ayah harusnya ia melindungi putri
kandungnya, namun RSM malah tega mencabuli putri kandungnya AN (14). Akibat
ulahnya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu.
warga Labuhanbatu Utara ini. Sebagai ayah harusnya ia melindungi putri
kandungnya, namun RSM malah tega mencabuli putri kandungnya AN (14). Akibat
ulahnya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu.
Ilustrasi cabul |
Kapolsek Kualuhhulu AKP R Sihombing SH, Minggu (10/9)
mengatakan, tersangka RMS diamankan, Sabtu (9/9). Penangkapan terhadap
tersangka berkat kerjasama antara kepolisian dengan KPAID Labura. Di mana pihak
KPAID Labura menerima laporan dari TI (37) ibu korban yang juga istri dari
tersangka tentang perlakuan cabul yang dilakukan tersangka.
mengatakan, tersangka RMS diamankan, Sabtu (9/9). Penangkapan terhadap
tersangka berkat kerjasama antara kepolisian dengan KPAID Labura. Di mana pihak
KPAID Labura menerima laporan dari TI (37) ibu korban yang juga istri dari
tersangka tentang perlakuan cabul yang dilakukan tersangka.
Setelah menerima penjelasan tentang musibah yang menimpa AN,
Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah SH berkoordinasi dengan Kapolsek Kualuhhulu
AKP R Sihombing.
Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah SH berkoordinasi dengan Kapolsek Kualuhhulu
AKP R Sihombing.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan sejumlah anggotanya untuk
‘menjemput' tersangka dari kediamannya kemudian tersangka dibawa ke Polres
Labuhanbatu di Rantauprapat untuk diproses lebih lanjut.
‘menjemput' tersangka dari kediamannya kemudian tersangka dibawa ke Polres
Labuhanbatu di Rantauprapat untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka dibawa dengan kenderaan patroli Polsek Kualuhhulu
oleh dua personil Polsek Kualuhhulu didampingi Sekretaris KPAID Labura M
Ramadhan SH dan Komisioner SN Sitompul.
oleh dua personil Polsek Kualuhhulu didampingi Sekretaris KPAID Labura M
Ramadhan SH dan Komisioner SN Sitompul.
Sementara korban dan ibunya dengan kenderaan berbeda
ditemani Komisioner Murnila SH.
ditemani Komisioner Murnila SH.
Ketua KPAI Labura mengapresiasi Kapolsek Kualuhhulu yang
tanggap dan bergerak cepat atas kasus yang menimpa anak di bawah umur itu
tanggap dan bergerak cepat atas kasus yang menimpa anak di bawah umur itu
“Kita sangat mengapresiasi Kapolsek Kualuhhulu yang cepat
mengambil sikap atas kasus amoral yang dilakukan ayah terhadap putri
kandungnya,” katanya.
mengambil sikap atas kasus amoral yang dilakukan ayah terhadap putri
kandungnya,” katanya.
Ia juga mengutarakan hal yang sama terhadap Unit PPA Polres
Labuhanbatu.
Labuhanbatu.
“Kita juga berterima kasih kepada Unit PPA Polres
Labuhanbatu karena proaktif dala menangani kasus anak, khususnya yang ditangani
KPAID Labura,” tambahnya. (syaf)
Labuhanbatu karena proaktif dala menangani kasus anak, khususnya yang ditangani
KPAID Labura,” tambahnya. (syaf)