• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Mantan Kadis PU Tanjungbalai Terancam Dipecat jadi PNS

26 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Karena Malas Masuk Kantor, Sejak Dimutasi



TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai ZA ST terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, sejak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU Kota Tanjungbalai pada awal tahun 2017 lalu dan ditugaskan sebagai staf di Bagian Pembangunan Setdakot Tanjungbalai, ZA ST tidak pernah masuk kantor atau bolos.

PNS Bolos Kerja
PNS Bolos Kerja

Itu dikatakan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH yang dihubungi melalui Kabag Humas dan Protokol Nurmalini Marpaung SSos MIkom.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Nurmalini membenarkan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas dan ditugaskan sebagai staf di Bagian Pembangunan Setdakot Tanjungbalai, ZA ST tidak masuk kantor atau bolos kerja tanpa ada alasan yang jelas hingga saat ini.

“Informasi yang saya peroleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, adalah benar bahwa saat ini ZA ST sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS. Alasannya, karena yang bersangkutan sudah lebih dari seratus hari tidak masuk kantor atau bolos kerja tanpa ada keterangan,” ujar Nurmalini Marpaung SSos M Ikom menjawab Taslabnews, Kamis (26/10).

Menurut Nurmalini Marpaung, Pemko Tanjungbalai tetap konsisten dalam melakukan pembinaan pegawai negeri sipil termasuk dalam memberikan sanksi bagi yang indisipliner. Katanya, hal itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, salah satunya pemberhentian dengan tidak hormat apabila tidak masuk kerja selama 46 hari atau lebih.

“Tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan sebagai bukti bahwa Pemko Tanjungbalai semakin tegas dan serius dalam menangani indisipliner pegawai. Dengan adanya tidakan tegas ini, walikota berharap, agar kasus PNS indisipliner seperti ini tidak terulang,” ujar Nurmalini Marpaung.

Keterangan lain yang diperoleh mengatakan, bahwa selain dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU Kota Tanjungbalai, ZA ST juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan RSU Type C di Jalan Kartini, Kota Tanjungbalai. Selain ZA ST, pimpinan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut atas nama Dedi, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, pada awal September 2017 lalu, Kajari Tanjungbalai Esther PT Sibuea SH MH melalui Kasipidsus Ranu Wijaya SH telah menyatakan, terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan lanjutan RSU Type C tersebut, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni ZA selaku PPK dan D selaku Direktur PT CI.

Menurut Ranu Wijaya SH, penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut dilakukan dengan merujuk kepada hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembangunan lanjutan RSU Type C yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp800 juta. Sementara, untuk pembangunan lanjutan RSU Type C yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu menelan anggaran sebesar Rp3,5 milyar lebih. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

TKI Asal Batubara, Taput, Aceh, dan Langkat Tewas di Malaysia

Ini Dia Pencuri yang Menggasak Komputer di SDN Kampung Subur dan Mts Muhammadyah 12 Asahan

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web