• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Mantan Kadis PU Tanjungbalai Terancam Dipecat jadi PNS

26 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Karena Malas Masuk Kantor, Sejak Dimutasi



TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai ZA ST terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, sejak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU Kota Tanjungbalai pada awal tahun 2017 lalu dan ditugaskan sebagai staf di Bagian Pembangunan Setdakot Tanjungbalai, ZA ST tidak pernah masuk kantor atau bolos.

PNS Bolos Kerja
PNS Bolos Kerja

Itu dikatakan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH yang dihubungi melalui Kabag Humas dan Protokol Nurmalini Marpaung SSos MIkom.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Nurmalini membenarkan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas dan ditugaskan sebagai staf di Bagian Pembangunan Setdakot Tanjungbalai, ZA ST tidak masuk kantor atau bolos kerja tanpa ada alasan yang jelas hingga saat ini.

“Informasi yang saya peroleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, adalah benar bahwa saat ini ZA ST sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat dari PNS. Alasannya, karena yang bersangkutan sudah lebih dari seratus hari tidak masuk kantor atau bolos kerja tanpa ada keterangan,” ujar Nurmalini Marpaung SSos M Ikom menjawab Taslabnews, Kamis (26/10).

Menurut Nurmalini Marpaung, Pemko Tanjungbalai tetap konsisten dalam melakukan pembinaan pegawai negeri sipil termasuk dalam memberikan sanksi bagi yang indisipliner. Katanya, hal itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, salah satunya pemberhentian dengan tidak hormat apabila tidak masuk kerja selama 46 hari atau lebih.

“Tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan sebagai bukti bahwa Pemko Tanjungbalai semakin tegas dan serius dalam menangani indisipliner pegawai. Dengan adanya tidakan tegas ini, walikota berharap, agar kasus PNS indisipliner seperti ini tidak terulang,” ujar Nurmalini Marpaung.

Keterangan lain yang diperoleh mengatakan, bahwa selain dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU Kota Tanjungbalai, ZA ST juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan RSU Type C di Jalan Kartini, Kota Tanjungbalai. Selain ZA ST, pimpinan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut atas nama Dedi, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, pada awal September 2017 lalu, Kajari Tanjungbalai Esther PT Sibuea SH MH melalui Kasipidsus Ranu Wijaya SH telah menyatakan, terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan lanjutan RSU Type C tersebut, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni ZA selaku PPK dan D selaku Direktur PT CI.

Menurut Ranu Wijaya SH, penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut dilakukan dengan merujuk kepada hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembangunan lanjutan RSU Type C yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp800 juta. Sementara, untuk pembangunan lanjutan RSU Type C yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu menelan anggaran sebesar Rp3,5 milyar lebih. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

TKI Asal Batubara, Taput, Aceh, dan Langkat Tewas di Malaysia

Ini Dia Pencuri yang Menggasak Komputer di SDN Kampung Subur dan Mts Muhammadyah 12 Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web