TASLABNEWS.COM, Habis mengikuti upacara bendera dalam rangka HUT Kotawaringin Barat (Kobar) ke-58, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, justru berbuat mesum. Si pria berinisial MA (15) dan wanita berinisial DE tertangkap basah oleh anggota Satpol PP yang sedang patroli rutin tengah melakukan esek-esek di semak-semak area Sport Center Sampuraga Baru, Pangkalan Bun Kamis (5/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Petugas Satpol PP sedang mengintrogasi kedua pasangan yang tertangkap sedang mesum di semak-semak. |
Anggota Intel Satpol PP dan Damkar Kobar, Muchsin menjelaskan, saat dirinya melakukan patroli rutin ke Sport Center, melihat dari kejauhan satu unit sepeda motor parkir di atas trotoar. Tidak jauh dari motor terlihat muda mudi mengenakan pakaian adat berwana kuning sedang bermesraan.
“Saat dipantau, mereka sedang bermesraan, yang perempuan melorotkan roknya dengan posisi duduk dipangkuan prianya,” ujar Muchsin usai menangkap keduanya, di kantor Satpol PP Kamis (5/10/2017).
Ia mengatakan, berbagai macam gaya dilakukan pasangan mesum tersebut, jika ada kendaraan lewat mereka berpura-pura biasa saja dan merapikan pakaiannya, setelah lewat mereka berhubungan intim lagi.
“Langsung saja ditangkap dan dibawa ke Kantor,” sambungya.
Pengakuan M, ia bersama kekasihnya tersebur baru pertama kali melakukan hubungan intim di Sport Center Sampuraga Baru. Hubungan layak sensor tersebut juga pernah mereka lakukan di pantai Bogam.
“Iya menyesal pak, tidak akan mengulangi lagi,” terang M.
Sementara Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menyampaikan, karena keduanya masih berstatus pelajar, maka sesuai pertimbangan untuk masa depannya hanya diproses pembinaan saja dan diserahkan kepada kedua orang tuanya masing-masing.
“Kita hadirkan kedua orang tua mereka, sepenuhnya kita kembalikan kepada orang tua diakhiri dengan surat pernyataan.”
Lutfi mengimbau khususnya kepada orang tua siswa dan guru, agar dapat menjaga anaknya ketik ada momen besar seperti HUT Kobar. Jangan sampai waktu yang diberikan dipercayakan kepada anak untuk menghadiri acara malah dimanfaatkan untuk berbuat hal negatif.
“Kepada siswa juga dapat tugas dari sekolah digunakan dengan baik, jangan disalah gunakan. Apabila melanggar kita bisa kenakan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban. (syaf/okc/int)