TASLABNEWS.COM, RANTAU – Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengambil keterangan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Labuhanbatu, Zaid Harahap, Kamis, (9/11). Pemeriksaan ini terkait
![]() |
|
Kaban PMDK Zaid Harahap (Baju Batik kiri) saat keluar dari gedung Kejari Labuhanbatu.
|
Informasi yang diperoleh, Kaban PMD/K Zaid datang ke kantor Kejaksaan untuk mengklarifikasi dan diambil keterangannya terkait Proyek pengadaan wifi 75 desa se Labuhanbatu, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.
Amatan wartawan, Zaid datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 Wib dengan menggunakan mobil dinas Kijang Innova BK 1226 Y warna hitam dan langsung masuk kesalah satu ruangan. Di dalam ruangan itu tampak beliau duduk berhadapan dengan jaksa. Sekitar pukul 11.45 Wib Zaid Harahap yang menggunakan kemeja batik tampak keluar dari Kantor Kejaksaan.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan yang sudah menunggunya di depan Kantor Kejaksaan, Zaid mengaku kedatangannya untuk bersilaturahmi.
“Dalam rangka silaturahmi,” katanya singkat kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah kehadirannya di kantor lembaga adhyaksa itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana desa untuk pengadaan tower wifi, Zaid enggan berkomentar.
“No Comment” ujarnya, sambil berlalu meninggalkan wartawan.
https://www.taslabnews.com/2017/09/pembangunan-tower-wifi-di-75-di.html
https://www.taslabnews.com/2017/09/anak-bupati-labuhanbatu-bantah-terlibat.html
https://www.taslabnews.com/2017/09/alamak-anak-bupati-labuhanbatu-diduga.html
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan, masih Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan),” kata Kasi Intelijen Ricardo Marpaung.
Terpisah, Ketua DPD LSM Icon RI Rahmat Fajar Sitorus menanggapi hal ini mengatakan bahwa proses perjalanan penerapan hukum semakin membaik, ditinjau dari kesigapan penegak hukum mengkafer informasi miring yang berkembang untuk segera diluruskan.
Sehingga tidak menjadi sekedar gonjang – ganjing yang berkepanjangan dan lalapan masyarakat, khususnya di Labuhanbatu.
“Saya berkeyakinan, proses ini betjalan dengan konsekuensi hukum yang sebaik – baiknya, hasilkan produk hukum yang optimal tentunya,” tandasnya. (syaf)


























