TASLABNEWS.COM, KISARAN-Polsek Kota Kisaran dibawah pimpinan Iptu Tombak Samosir dan Ipda Syamsul Adhar SH meringkus 4 orang pelaku perampokan truk CPO, Kamis (2/11).
![]() |
| Keempat pelaku perampokan truk CPO yang diringkus polisi. |
Informasi diperoleh, keempat tersangka yakni Suheri alias Aseng (28), Dedi Irawan (36) keduanya warga Jalan Walet, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur. Kemudian Mukmin (29) dan Heri Santo (35), keduanya warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura.
Tim yang dipimpin langsung Ipda Syamsul Adhar SH berhasil mengagalkan aksi perampokan yang sudah direncanakan keempat sekawan ini.
“Awalnya kita dapat info yang menyebut ada sejumlah orang mengendarai Toyota Avanza datang dari Tanjungbalai menuju Batubara membawa 3 kg narkotika jenis sabu,” ucap Syamsul Adhar, Kamis (2/11) sekira pukul 17.00 WIB.
Lanjut Syamsul, mendapat info tersebut, dirinya langsung membentuk tim dan mengintai pelaku di sekitar Jalinsum persisnya di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat.
“Tak lama kita melihat satu unit minibus sesuai ciri-ciri yang disebut, yakni Toyota Avanza warna hitam BK 1071 VW melintas. Persis di depan gudang 27, mereka kita hentikan. Ternyata saat kita periksa kita tidak menemukan sabu. Hanya saja dari hasil interogasi, para pelaku ini rencananya mau merampok truk CPO yang akan melintas di daerah Desa Gajah Kecamatan Meranti,” ungkap mantan Kanit II Satnarkoba Polres Asahan ini.
Selain mengamankan Toyota Avanza, pihaknya juga turut mengamankan satu pucuk Air Soft Gun dari pelaku atas nama Suheri alias Aseng, sebilah pisau dari balik baju Dedi Irawan dan 1 rol Lakban warna coklat.
“Aseng dan Dedi Irawan kita sangkakan pasal 12 tahun 51 UU Darurat ancaman 10 tahun penjara. Sedang dua pelaku lagi masih kita periksa keterlibatannya,” akhir Syamsul.
Pada awak koran ini, Suheri alias Aseng berdalih baru kali ini ikut dalam aksi perampokan yang mereka rencanakan.
“Aku nggak punya kerjaan tetap bang. Jadi pas kawan-kawan ngajak merampok truk CPO aku ya ikut aja. Si Heri yang punya ide. Karena dia mantan supir truk CPO,” aku Aseng residivis kasus perampokan di kota Siantar sembari menunduk.
“Aku cuma diajak dia (Suheri) bang. Kerjaku tukang bangunan,” ucap Dedi.
Senada dikatakan Mukmin. Ia mengaku diajak untuk merampok truk CPO.
“Aku petani bang, yang ngajak dia (Heri Santo),” ucap Mukmin.
Sementara Heri Santo hanya diam seribu bahasa mendengar pengakuan ketiga pelaku tanpa mau menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. (ind/syaf)


























