TASLABNEWS.COM, ASAHAN-Selama tahun 2017, tepatnya mulai Januari hingga November sebanyak 319 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Dari jumlah kecelakaan itu, tercatat 91 orang meninggal dunia.
Personel Satlantas mengevakuasi korban lakalantas. |
Itu dikatakan Kasat Lantas Polres Asahan AKP Hendrik Aritonang SIK melalui Kanit laka Lantas Iptu Rusdi, Senin (20/11). Rusdi mengatakan, dari 329 kejadian laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 91 orang, korban yang mengalami luka berat sebanyak 72 orang, serta korban mengalami luka ringan sebanyak 497 orang.
“Faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut khususnya yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera diantaranya adanya human error dari pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor. Di samping itu juga sarana penerangan jalan raya di sepanjang Jalinsum ini sangat minim sekali, serta kurang cukupnya rambu-rambu lalu lintas yang terpasang,” ucap Rusdi.
Selain itu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh perilaku pengendara atau pengemudi saat berkendara yang tidak mematuhi akan tertib berlalu lintas.
“Terhadap semua pelanggar tertib berlalu lintas ini sudah dilakukan penindakan. Sementara tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa juga sudah kami limpahkan ke JPU perkaranya. Dan terhadap korban laka lantas ini juga sudah mengajukan claim kepada Jasa Raharja untuk mendapatkan santunan,” ucapnya. (syaf)