• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

2 Pengusaha Penyuap Bupati Batubara OK Arya Disidang

7 Desember 2017
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLAB NEWS, MEDAN- Terlibat kasus suap terhadap Bupati Batubara non
aktif Ok Arya Zulkarnain, dua pengusaha asal Medan, Maringan Situmorang dan
Syaiful Azhar‎ menjalani sidang perdana di Ruang Cakra I, Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/12) siang. 
Pengusaha asal Medan yang menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain saat menjalani persidangan.
Pengusaha asal Medan yang menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain saat menjalani persidangan.
Keduanya didakwa oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Ihsan Fernandi, karena melakukan penyuapan sebesar Rp3,7 miliar
untuk memuluskan pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara.
“‎Terdakwa Maringan Situmorang memberikan satu lembar cek
Bank Sumut, Nomor CJ 561633 senilai Rp1,5 miliar, satu lembar cek Bank Sumut
Nomor CJ 560012 senilai Rp 1,5 miliar dan uang sebesar Rp700.000.000, kepada
pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu OK Arya Zulkarnain,” sebut
Ihsan di hadapan majelis hakim diketuai oleh Wahyu Setyo Wibowo.
Dalam penyuapan ini, seluruh uang dikumpul oleh Sujendi
Tarsono alias Yen selaku pemilik Showroom Ada Jadi Mobil di ‎Jalan Gatot
Suboroto, Medan dan rumahnya di Jalan Air Bersih Ujung.
Ihsan menjelaskan, uang diberikan secara bertahap mulai
Desember 2016 hingga Agustus 2017.
“Uang suap yang diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Yen
dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat
atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajiban
yaitu supaya OK Arya selaku Bupati Batubara melakukan pengaturan dalam proyek
di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara,”
jelasnya.
Dikatakan Penuntut Umum, penyuapan ini merupakan fee untuk
memuluskan proyek ‎pada pembangunan jembatan Sei Magung, Kecamatan Medang Deras
dan jembatan Sentang di perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang,
Kabupaten Batubara.
 “Seluruh dikerjakan
terdakwa Maringan sebagai kontraktornya, yang bertentangan dengan kewajiban OK
Arya sebagai kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dan ditambah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 dan bertentangan
dengan kewajiban selaku Penyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” terang Ihsan.
Sementara itu, terdakwa ‎Syaiful Azhar‎ juga didakwa serupa.
Syaiful memberikan suap kepada OK Arya sebesar Rp400 juta. Uang tersebut
diberikan terdakwa melalui Helman Herdady selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara.
 “Pemberian uang ini
karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban,
dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya, yakni sebagai pemberian
imbalan (fee) dikarenakan OK Arya selaku Bupati Batubara telah memberikan persetujuan
terhadap pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara sehingga terdakwa
mendapatkan pekerjaan proyek lanjutan peningkatan jalan Labuhan Ruku menuju
Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara TA 2017,” pungkas Ihsan.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 5
ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU
RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55
jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Usai pembacaan dakwaan, kedua terdakwa melalui
penasehat hukum masing-masing menyatakan tidak akam mengajukan eksepsi.
Persidangan kemudian ditunda dengan agenda pembuktian mendengarkan keterangan
saksi pada pekan depan. (syaf/int)
Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Korban Banjir di Tanjung Pinggir Siantar Belum Ditemukan, Keluarga Panggil Paranormal

Simpan Uang Dibagasi Sepedamotor, Rp69 Juta Gaji Honorer Raib

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web