• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pasutri Pemilik Toko Emas di Asahan Ini Tipu 23 Warga

22 Desember 2017
di Tak Berkategori
0 0
66
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN- Pasangan suami istri pemilik toko mas di
Jalan Diponegoro nomor 98 Kisaran Asahan, yakni Erwinsyah Siregar (47) dan
Farha (47) diringkus dari tempat persembunyiannya di daerah Depok Jawa Barat,
Kamis (21/12). Pasangan ini ditangkap karena diduga melakukan serangkaian
penipuan dan penggelapan terhadap 23 orang.
 

Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi yang di
dampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK serta Ipda Khomaini STK dalam
keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini
berdasarkan adanya laporan masyarakat yang telah masuk di Polres Asahan terkait
kasus penipuan dan penggelapan nomor LP/726/XI/2017/Res.Ash tertanggal 15
November 2017 tersebut.
“Maka Sat Reskrim Polres Asahan melakukan lidik, untuk
mencari informasi keberadaan tersangka serta informasi lainnya yang berkaitan
dengan tindak pidana kejahatan tersebut,” ujarnya.
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan saat digiring polisi
Kobul menambahkan, keduanya merupakan warga Jalan Diponegoro
nomor 98 Kisaran. Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut
untuk memperdaya korbannya dengan cara menerima pesanan pembuatan barang
perhiasan berupa  emas dari para
korbannya.
Dimana dalam pemesanan tersebut korbaan terlebih dahulu
memberikan uang panjar yang nilainya tidak sedikit.
Selanjutnya kedua tersangka setelah menerima uang panjar
yang diberikan oleh para korbannya mejanjikan waktu selesainya pembuatan barang
pesanan kepada korban.
Namun setelah tanggal yang ditetapkan tersangka tidak dapat
memenuhi janjinya, dan tersangka melarikan diri dan tidak lagi membuka usaha
toko emasnya. Dari hasil lidik dan laporan yang telah diadukan konsumennya ke
Mapolres Asahan terdapat barang bukti tanda terima penerimaan uang berupa
kwitansi yang tercatat sebanyak 23 lembar.
Dimana ada 23 orang yang membuat laporan ke Polres Asahan.
Total uang yang digelapkan oleh kedua tersangka sebesar Rp261 juta.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi warga
masyarakat yang akan membuat pengaduan terkait perkara ini,” urainya.
Setelah mendapat pengaduan dari para korban polisi melakukan
penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Depok. Personel  Sat Res Polres Asahan  yang telah dapat mengendus keberadaan
tersangka  langsung menugaskan kanit
jatanras Ipda Khomaini, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke
Depok Jawa Barat. Tersangka dapat dibekuk oleh Kanit Jatanras dari salah satu
komplek perumahan elite yang berada di Depok Jawa Barat, Kamis (21/12) sekira
pukul  02.00 Wib, dan selanjutnya bersama
kanit jatanras kedua tersangka di boyong kembali ke Asahan guna dilakukan
proses penyidikan.
“Tersangka dapat dijerat dengan pasal  378 dan atau pasal 372 KUH Pidana dengan
ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara, kedua tersangka saat ini sudah
berada di Rumah tahanan Polisi Polres Asahan,” ungkap Kapolres. (syaf)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Jelang Natal dan Tahun Baru Tiket Kereta Api Kisaran Habis

Pelaku Jambret dan Penadah di Batubara Diringkus

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web