• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pasutri Pemilik Toko Emas di Asahan Ini Tipu 23 Warga

22 Desember 2017
di Tak Berkategori
0 0
66
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN- Pasangan suami istri pemilik toko mas di
Jalan Diponegoro nomor 98 Kisaran Asahan, yakni Erwinsyah Siregar (47) dan
Farha (47) diringkus dari tempat persembunyiannya di daerah Depok Jawa Barat,
Kamis (21/12). Pasangan ini ditangkap karena diduga melakukan serangkaian
penipuan dan penggelapan terhadap 23 orang.
 

Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi yang di
dampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK serta Ipda Khomaini STK dalam
keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini
berdasarkan adanya laporan masyarakat yang telah masuk di Polres Asahan terkait
kasus penipuan dan penggelapan nomor LP/726/XI/2017/Res.Ash tertanggal 15
November 2017 tersebut.
“Maka Sat Reskrim Polres Asahan melakukan lidik, untuk
mencari informasi keberadaan tersangka serta informasi lainnya yang berkaitan
dengan tindak pidana kejahatan tersebut,” ujarnya.
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan
Erwinsyah Siregar dan istrinya Farha pemilik toko emas di Asahan yang diduga melakukan penipuan saat digiring polisi
Kobul menambahkan, keduanya merupakan warga Jalan Diponegoro
nomor 98 Kisaran. Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut
untuk memperdaya korbannya dengan cara menerima pesanan pembuatan barang
perhiasan berupa  emas dari para
korbannya.
Dimana dalam pemesanan tersebut korbaan terlebih dahulu
memberikan uang panjar yang nilainya tidak sedikit.
Selanjutnya kedua tersangka setelah menerima uang panjar
yang diberikan oleh para korbannya mejanjikan waktu selesainya pembuatan barang
pesanan kepada korban.
Namun setelah tanggal yang ditetapkan tersangka tidak dapat
memenuhi janjinya, dan tersangka melarikan diri dan tidak lagi membuka usaha
toko emasnya. Dari hasil lidik dan laporan yang telah diadukan konsumennya ke
Mapolres Asahan terdapat barang bukti tanda terima penerimaan uang berupa
kwitansi yang tercatat sebanyak 23 lembar.
Dimana ada 23 orang yang membuat laporan ke Polres Asahan.
Total uang yang digelapkan oleh kedua tersangka sebesar Rp261 juta.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi warga
masyarakat yang akan membuat pengaduan terkait perkara ini,” urainya.
Setelah mendapat pengaduan dari para korban polisi melakukan
penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Depok. Personel  Sat Res Polres Asahan  yang telah dapat mengendus keberadaan
tersangka  langsung menugaskan kanit
jatanras Ipda Khomaini, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke
Depok Jawa Barat. Tersangka dapat dibekuk oleh Kanit Jatanras dari salah satu
komplek perumahan elite yang berada di Depok Jawa Barat, Kamis (21/12) sekira
pukul  02.00 Wib, dan selanjutnya bersama
kanit jatanras kedua tersangka di boyong kembali ke Asahan guna dilakukan
proses penyidikan.
“Tersangka dapat dijerat dengan pasal  378 dan atau pasal 372 KUH Pidana dengan
ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara, kedua tersangka saat ini sudah
berada di Rumah tahanan Polisi Polres Asahan,” ungkap Kapolres. (syaf)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Jelang Natal dan Tahun Baru Tiket Kereta Api Kisaran Habis

Pelaku Jambret dan Penadah di Batubara Diringkus

Berita Terbaru

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

21 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

21 April 2026
Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

21 April 2026
Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web