TASLAB NEWS, KISARAN-Sepanjang tahun 2017, Polres Asahan berhasil meringkus 373 tersangka terkait kasus narkoba dengan 273 kasus.
![]() |
Polisi memaparkan penanganan tersangka narkoba di Polres Asahan |
Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK dalam paparan kasus pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2017, Sabtu (30/12) siang, di Mapolres Asahan.
Lanjut Kobul, selain mengamankan tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti narkoba, dengan catatan ganja sebanyak 5.022,85 gram, sabu 1.092,36 gram dan pil extacy sebanyak 177 butir.
“Bila dibanding dengan tahun 2016, kita berhasil menekan peredaran narkoba di kabupaten asahan.
Penilaiannya, bila kita berhasil menekan angka lebih kecil terkait barang bukti narkoba, berarti disitu kita berhasil menekan peredaran narkoba. Karna tahun 2017 barang bukti yang kita amankan lebih sedikit dari tahun 2016, namun tersangka lebih banyak, yakni 400 orang,” terang Kobul.
Diakui mantan Kapolres Dairi ini, pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Asahan tetap berisnergi dalam hal pemberantasan narkoba, salah satunya dengan membentuk tim PAUS.
“Sebagai mana kita ketahui, personil satnarkoba ini terbatas. Jadi menindaklanjuti komitmen saya dengan bapak bupati, maka saya bentuk tim PAUS, yang berisikan elemen elemen masyarakat asahan sendiri,” aku Kobul.
Diterangkannya, dalam tahun 2017, penyelesaian kasus berhasil 100 persen. “Tahun 2016 ada 220 kasus dengan 159 kasus yang diselesaikan sampai tahap P-21. Dan di tahun ini, sisa kasus yang belum selesai per desember 2016 lalu hingga 2017 ini selesai 100 persen, dengan 287 kasus. Disini saya juga membutuhkan kerjasama dana dukungan rekan-rekan pers, termasuk juga masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di kabupaten asahan,” akhir Kobul dalam paparannya didampingi Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring. (ind/syaf)