• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polres Tanjungbalai Diprapidkan

15 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

 Polres Tanjungbalai dan Polsek Datuk Bandar di Prapidkan

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Dinilai telah
melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka, Irwan Nasution alias
Abang (40), mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polres Tanjungbalai
sebagai termohon I dan Polsek Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sebagai termohon
II.
 

Suasana sidang
Suasana sebelum
dibuka sidang permohonan praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal
SH dan dihadiri kuasa termohon dan pemohon di Pengadilan Negeri Tanjungbalai
Informasi diperoleh, Abang yang
merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar,
Kota Tanjungbalai mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai
melalui Kuasa Khususnya yakni Dedi Ismadi SH, Usman SH, Idrus Sirait SH dan
Amri SH dari LBH Trisila Sumatera Utara Cabang Kota Tanjungbalai.
Dalam sidang pertama yang
digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (11/1), persidangan dipimpin
oleh Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dengan materi sidang, pembacaan Permohonan
Praperadilan dari Pemohon. Selanjutnya, sidang di tunda dan akan di buka
kembali pada hari ini, Jumat (12/1) dengan materi pembacaan jawaban dari
Termohon I dan Termohon II.
Kepada koran
ini, Dedi Ismadi SH mengatakan, permohonan praperadilan tersebut diajukan
karena termohon I dan termohon II telah menetapkan Irwan Nasution alias Abang
sebagai tersangka tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
 Katanya, Irwan Nasution alias Abang dituduh
telah melakukan pengrusakan atas rumah peninggalan orang tuanya yang telah
meninggal dunia atas laporan pengaduan dari keluarga almarhum ibu tiri pemohon.




“Sejak
orang tua dari Irwan Nasution alias Abang meninggal dunia, belum ada pembagian
harta gono gini, sehingga rumah tersebut masih atas nama orang tua pemohon.
Akan tetapi, oleh keluarga dari ibu tiri pemohon yang juga sudah meninggal
dunia, pemohon dilaporkan telah melakukan pengrusakan atas rumah yang diyakini
masih atas nama orangtua dari pemohon.




Hal inilah yang
mendasari diajukannya permohonan praperadilan ini ke Pengadilan Negeri
Tanjungbalai”, ujar Dedi Ismadi SH usai persidangan.
Kuasa Polres Tanjungbalai Bantah Dalil Pemohon Prapid

 Dalam sidang kedua
permohonan praperadilan dengan acara pembacaan jawaban dari termohon I yakni
Polres Tanjungbalai dan termohon II Polsek Datuk Bandar, Iptu Robinson Saragih
SH selaku kuasa dari termohon I dan Ipda Eko Ady Ranto SH selaku kuasa dari
termohon II membantah dalil yang diajukan pemohon.
Hal itu diungkapkan kuasa termohon I dan termohon II dalam
persidangan kedua yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dibantu Panitera
Pengganti (PP) Prayetno, digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Jumat
(12/1).

Menurut Hakim Tunggal, Ahmad Rizal SH, persidangan kedua
tersebut digelar untuk mendengarkan jawaban dari termohon I dan termohon II
atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Irwan Nasution alias
Abang melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH dkk dari LBH Trisila Sumatera
Utara Cabang Kota Tanjungbalai yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.
Dalam jawabannya, kuasa termohon I dan termohon II, menolak permohonan pemohon
atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima seluruhnya (Niet Onvantkeljik
Verkiraad).

Setelah kedua kuasa termohon membacakan jawabannya,
seIanjutnya Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH mempertanyakan tanggapan dari kuasa
pemohon yakni Dedi Ismadi SH. Oleh Dedi Ismadi SH menyatakan, akan memberikan
tanggapan terhadap jawaban termohon pada persidangan selanjutnya.

Selanjutnya, Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH menunda sidang
sampah hari Senin (15/1) mendatang dengan acara, mendengarkan tanggapan dari
pemohon praperadilan melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH, dkk. 
Seperti diketahui, baru-baru ini, Irwan Nasution alias Abang
(40) melalui kuasa khusunya Dedi Ismadi SH, dkk dari LBH Trisila Sumatera Utara
Cabang Kota Tanjungbalai telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan
Negeri Tanjungbalai dengan menjadikan Polres Tanjungbalai sebagai termohon I
dan Polsek Datuk Bandar sebagai termohon II.

Adapaun faktor yang menjadi dasar diajukannya permohonan
Praperadilan tersebut, adalah atas ditetapkannya pemohon yakni Irwan Nasution
alias Abang sebagai tersangka oleh Polsek Datuk Bandar. Penetapan status
tersangka tersebut dilakukan atas laporan pengaduan dari adik ipar almarhum
ayah termohon, sementara harta gono gini milik almarhum orang tua dari pemohon,
belum dilakukan pembagian kepada ahli warisnya hingga saat ini.
Namun demikian, termohon I dan termohon II dalam jawabannya
menyatakan, bahwa penetapan pemohon yakni Irwan Nasution alias Abang sebagai
tersangka dengan sangkaan melakukan pengrusakan terhadap rumah almarhum
orangtuanya itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Alasannya,
karena pelapor yakni adik ipar dari almarhum orang tua pemohon adalah juga ahli
waris dari orang tua pemohon. (ign/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Wabup Asahan Janji Proses Oknum Satpol PP yang Remukkan Surat Tugas Wartawan

PPP Labuhanbatu dan Labura Tolak Pasangan Djarot Sihar di Pilgubsu

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web