• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polres Tanjungbalai Diprapidkan

15 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

 Polres Tanjungbalai dan Polsek Datuk Bandar di Prapidkan

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Dinilai telah
melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka, Irwan Nasution alias
Abang (40), mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polres Tanjungbalai
sebagai termohon I dan Polsek Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sebagai termohon
II.
 

Suasana sidang
Suasana sebelum
dibuka sidang permohonan praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal
SH dan dihadiri kuasa termohon dan pemohon di Pengadilan Negeri Tanjungbalai
Informasi diperoleh, Abang yang
merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar,
Kota Tanjungbalai mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai
melalui Kuasa Khususnya yakni Dedi Ismadi SH, Usman SH, Idrus Sirait SH dan
Amri SH dari LBH Trisila Sumatera Utara Cabang Kota Tanjungbalai.
Dalam sidang pertama yang
digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (11/1), persidangan dipimpin
oleh Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dengan materi sidang, pembacaan Permohonan
Praperadilan dari Pemohon. Selanjutnya, sidang di tunda dan akan di buka
kembali pada hari ini, Jumat (12/1) dengan materi pembacaan jawaban dari
Termohon I dan Termohon II.
Kepada koran
ini, Dedi Ismadi SH mengatakan, permohonan praperadilan tersebut diajukan
karena termohon I dan termohon II telah menetapkan Irwan Nasution alias Abang
sebagai tersangka tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
 Katanya, Irwan Nasution alias Abang dituduh
telah melakukan pengrusakan atas rumah peninggalan orang tuanya yang telah
meninggal dunia atas laporan pengaduan dari keluarga almarhum ibu tiri pemohon.




“Sejak
orang tua dari Irwan Nasution alias Abang meninggal dunia, belum ada pembagian
harta gono gini, sehingga rumah tersebut masih atas nama orang tua pemohon.
Akan tetapi, oleh keluarga dari ibu tiri pemohon yang juga sudah meninggal
dunia, pemohon dilaporkan telah melakukan pengrusakan atas rumah yang diyakini
masih atas nama orangtua dari pemohon.




Hal inilah yang
mendasari diajukannya permohonan praperadilan ini ke Pengadilan Negeri
Tanjungbalai”, ujar Dedi Ismadi SH usai persidangan.
Kuasa Polres Tanjungbalai Bantah Dalil Pemohon Prapid

 Dalam sidang kedua
permohonan praperadilan dengan acara pembacaan jawaban dari termohon I yakni
Polres Tanjungbalai dan termohon II Polsek Datuk Bandar, Iptu Robinson Saragih
SH selaku kuasa dari termohon I dan Ipda Eko Ady Ranto SH selaku kuasa dari
termohon II membantah dalil yang diajukan pemohon.
Hal itu diungkapkan kuasa termohon I dan termohon II dalam
persidangan kedua yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dibantu Panitera
Pengganti (PP) Prayetno, digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Jumat
(12/1).

Menurut Hakim Tunggal, Ahmad Rizal SH, persidangan kedua
tersebut digelar untuk mendengarkan jawaban dari termohon I dan termohon II
atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Irwan Nasution alias
Abang melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH dkk dari LBH Trisila Sumatera
Utara Cabang Kota Tanjungbalai yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.
Dalam jawabannya, kuasa termohon I dan termohon II, menolak permohonan pemohon
atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima seluruhnya (Niet Onvantkeljik
Verkiraad).

Setelah kedua kuasa termohon membacakan jawabannya,
seIanjutnya Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH mempertanyakan tanggapan dari kuasa
pemohon yakni Dedi Ismadi SH. Oleh Dedi Ismadi SH menyatakan, akan memberikan
tanggapan terhadap jawaban termohon pada persidangan selanjutnya.

Selanjutnya, Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH menunda sidang
sampah hari Senin (15/1) mendatang dengan acara, mendengarkan tanggapan dari
pemohon praperadilan melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH, dkk. 
Seperti diketahui, baru-baru ini, Irwan Nasution alias Abang
(40) melalui kuasa khusunya Dedi Ismadi SH, dkk dari LBH Trisila Sumatera Utara
Cabang Kota Tanjungbalai telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan
Negeri Tanjungbalai dengan menjadikan Polres Tanjungbalai sebagai termohon I
dan Polsek Datuk Bandar sebagai termohon II.

Adapaun faktor yang menjadi dasar diajukannya permohonan
Praperadilan tersebut, adalah atas ditetapkannya pemohon yakni Irwan Nasution
alias Abang sebagai tersangka oleh Polsek Datuk Bandar. Penetapan status
tersangka tersebut dilakukan atas laporan pengaduan dari adik ipar almarhum
ayah termohon, sementara harta gono gini milik almarhum orang tua dari pemohon,
belum dilakukan pembagian kepada ahli warisnya hingga saat ini.
Namun demikian, termohon I dan termohon II dalam jawabannya
menyatakan, bahwa penetapan pemohon yakni Irwan Nasution alias Abang sebagai
tersangka dengan sangkaan melakukan pengrusakan terhadap rumah almarhum
orangtuanya itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Alasannya,
karena pelapor yakni adik ipar dari almarhum orang tua pemohon adalah juga ahli
waris dari orang tua pemohon. (ign/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Wabup Asahan Janji Proses Oknum Satpol PP yang Remukkan Surat Tugas Wartawan

PPP Labuhanbatu dan Labura Tolak Pasangan Djarot Sihar di Pilgubsu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web