• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polres Tanjungbalai Diprapidkan

15 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

 Polres Tanjungbalai dan Polsek Datuk Bandar di Prapidkan

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Dinilai telah
melakukan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka, Irwan Nasution alias
Abang (40), mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polres Tanjungbalai
sebagai termohon I dan Polsek Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sebagai termohon
II.
 

Suasana sidang
Suasana sebelum
dibuka sidang permohonan praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal
SH dan dihadiri kuasa termohon dan pemohon di Pengadilan Negeri Tanjungbalai
Informasi diperoleh, Abang yang
merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar,
Kota Tanjungbalai mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai
melalui Kuasa Khususnya yakni Dedi Ismadi SH, Usman SH, Idrus Sirait SH dan
Amri SH dari LBH Trisila Sumatera Utara Cabang Kota Tanjungbalai.
Dalam sidang pertama yang
digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (11/1), persidangan dipimpin
oleh Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dengan materi sidang, pembacaan Permohonan
Praperadilan dari Pemohon. Selanjutnya, sidang di tunda dan akan di buka
kembali pada hari ini, Jumat (12/1) dengan materi pembacaan jawaban dari
Termohon I dan Termohon II.
Kepada koran
ini, Dedi Ismadi SH mengatakan, permohonan praperadilan tersebut diajukan
karena termohon I dan termohon II telah menetapkan Irwan Nasution alias Abang
sebagai tersangka tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
 Katanya, Irwan Nasution alias Abang dituduh
telah melakukan pengrusakan atas rumah peninggalan orang tuanya yang telah
meninggal dunia atas laporan pengaduan dari keluarga almarhum ibu tiri pemohon.




“Sejak
orang tua dari Irwan Nasution alias Abang meninggal dunia, belum ada pembagian
harta gono gini, sehingga rumah tersebut masih atas nama orang tua pemohon.
Akan tetapi, oleh keluarga dari ibu tiri pemohon yang juga sudah meninggal
dunia, pemohon dilaporkan telah melakukan pengrusakan atas rumah yang diyakini
masih atas nama orangtua dari pemohon.




Hal inilah yang
mendasari diajukannya permohonan praperadilan ini ke Pengadilan Negeri
Tanjungbalai”, ujar Dedi Ismadi SH usai persidangan.
Kuasa Polres Tanjungbalai Bantah Dalil Pemohon Prapid

 Dalam sidang kedua
permohonan praperadilan dengan acara pembacaan jawaban dari termohon I yakni
Polres Tanjungbalai dan termohon II Polsek Datuk Bandar, Iptu Robinson Saragih
SH selaku kuasa dari termohon I dan Ipda Eko Ady Ranto SH selaku kuasa dari
termohon II membantah dalil yang diajukan pemohon.
Hal itu diungkapkan kuasa termohon I dan termohon II dalam
persidangan kedua yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH dibantu Panitera
Pengganti (PP) Prayetno, digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Jumat
(12/1).

Menurut Hakim Tunggal, Ahmad Rizal SH, persidangan kedua
tersebut digelar untuk mendengarkan jawaban dari termohon I dan termohon II
atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Irwan Nasution alias
Abang melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH dkk dari LBH Trisila Sumatera
Utara Cabang Kota Tanjungbalai yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.
Dalam jawabannya, kuasa termohon I dan termohon II, menolak permohonan pemohon
atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima seluruhnya (Niet Onvantkeljik
Verkiraad).

Setelah kedua kuasa termohon membacakan jawabannya,
seIanjutnya Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH mempertanyakan tanggapan dari kuasa
pemohon yakni Dedi Ismadi SH. Oleh Dedi Ismadi SH menyatakan, akan memberikan
tanggapan terhadap jawaban termohon pada persidangan selanjutnya.

Selanjutnya, Hakim Tunggal Ahmad Rizal SH menunda sidang
sampah hari Senin (15/1) mendatang dengan acara, mendengarkan tanggapan dari
pemohon praperadilan melalui kuasa khususnya Dedi Ismadi SH, dkk. 
Seperti diketahui, baru-baru ini, Irwan Nasution alias Abang
(40) melalui kuasa khusunya Dedi Ismadi SH, dkk dari LBH Trisila Sumatera Utara
Cabang Kota Tanjungbalai telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan
Negeri Tanjungbalai dengan menjadikan Polres Tanjungbalai sebagai termohon I
dan Polsek Datuk Bandar sebagai termohon II.

Adapaun faktor yang menjadi dasar diajukannya permohonan
Praperadilan tersebut, adalah atas ditetapkannya pemohon yakni Irwan Nasution
alias Abang sebagai tersangka oleh Polsek Datuk Bandar. Penetapan status
tersangka tersebut dilakukan atas laporan pengaduan dari adik ipar almarhum
ayah termohon, sementara harta gono gini milik almarhum orang tua dari pemohon,
belum dilakukan pembagian kepada ahli warisnya hingga saat ini.
Namun demikian, termohon I dan termohon II dalam jawabannya
menyatakan, bahwa penetapan pemohon yakni Irwan Nasution alias Abang sebagai
tersangka dengan sangkaan melakukan pengrusakan terhadap rumah almarhum
orangtuanya itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Alasannya,
karena pelapor yakni adik ipar dari almarhum orang tua pemohon adalah juga ahli
waris dari orang tua pemohon. (ign/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Wabup Asahan Janji Proses Oknum Satpol PP yang Remukkan Surat Tugas Wartawan

PPP Labuhanbatu dan Labura Tolak Pasangan Djarot Sihar di Pilgubsu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web